Menuju konten utama

Jaringan Gusdurian Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Board of Peace berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan hanya mengekor kepentingan AS.

Jaringan Gusdurian Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Alissa Wahid memberi keterangan pers usai mengunjungi rumah mendiang Iko, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/9/2025). tirto.id/Baihaqi Annizar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaringan Gusdurian Indonesia mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari Board of Peace. Gusdurian menilai badan internasional tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi dalam melaksanakan ketertiban dunia.

Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, mengatakan bahwa inisiatif internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ini sejak awal lebih kental sebagai kepanjangan dari kepentingan AS.

"Inisiatif ini mendaku akan menjadi upaya penyelesaian pendudukan Israel atas Palestina dan pembangunan kembali Gaza. Sejumlah negara menyatakan bergabung dengan Board of Peace, salah satunya adalah Indonesia. Board of Peace ini sejak awal sangat kental dan dipengaruhi oleh kepentingan Amerika Serikat," kata Alissa dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Kata Alissa, pengaruh kepentingan Amerika Serikat dalam Board of Peace dapat terlihat dari rancangan awal pembangunan kembali Gaza yang dibuat secara sepihak tanpa proses konsultasi dengan otortitas Palestina. Bahkan, tidak ada perwakilan dari Palestina yang duduk di jajaran anggota Board of Peace tersebut.

Terlebih, Alissa menyebut Board of Peace ini tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas, serta melemahkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti PBB. Oleh karena itu, ia berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan hanya mengekor kepentingan AS.

"Rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri," ujar Alissa.

Dia juga menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif sepihak tersebut telah melanggar amanah konstitusi sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Alissa menilai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace juga menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat terkait dengan beban keuangan negara ini. Oleh sebab itu, keputusan tersebut seharusnya dilakukan melalui persetujuan DPR sebagaimana bunyi Pasal 11 UUD 1945.

Alissa mengatakan, keterlibatan ini membuat Indonesia hanya akan berperan sebagai pemberi legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang melanggengkan penindasan di Palestina. Katanya, Indonesia harus tetap setia pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan perdamaian dunia melalui mekanisme multilateral di PBB.

Lebih lanjut, Alissa menegaskan perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dan ditentukan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka, dan suara rakyat Palestina. Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan penindasan, seperti ungkapan yang sering dinyatakan oleh Gus Dur bahwa, “Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.”

Oleh karena itu, Jaringan Gusdurian Indonesia juga menyerukan: Pertama, menolak Board of Peace yang digagas oleh Presiden Donald Trump karena hal itu nyata-nyata bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan merupakan upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian.

Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Ketiga, meminta Pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya.

Keempat, mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemaslahatan bangsa.

Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel.

Baca juga artikel terkait ISU PALESTINA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi