tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan iuran untuk berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump berpotensi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian, Indonesia perlu menyetor 1 miliar AS atau sekitar Rp16,7 triliun.
"Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Namun, Purbaya menegaskan pemerintah hingga saat ini belum membahas secara detail sumber pembiayaan iuran untuk berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian tersebut.
"Itu kami belum diskusikan," kata Purbaya.
Kementerian Keuangan pun masih menunggu penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengalokasikan dana iuran tersebut. Menurut Purbaya, anggaran untuk Dewan Perdamaian akan disiapkan jika sudah diminta Prabowo.
"Pada suatu saat nanti, Presiden akan memberi tugas ke saya," terang Purbaya.
Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya menjelaskan tidak ada kewajiban bagi negara-negara anggota untuk membayar iuran tersebut kepada Dewan Perdamaian.
“Ini bukan membership fee. Kalau kami lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina, termasuk upaya rekonstruksi,” ujar Sugiono dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan negara yang diundang dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun, meski tidak membayar iuran.
“Enggak, enggak [wajib]. Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun. Itu bunyi charter-nya. Tapi, kalau misalnya ikut berpartisipasi 1 miliar dolar itu artinya dia [jadi anggota] permanen,” kata Sugiono.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id



































