Menuju konten utama

JALA PRT Harap RUU PPRT Dibahas di Baleg daripada di Komisi IX

Komisi IX DPR RI maupun Baleg belum menerima penugasan dari pimpinan DPR untuk membahas RUU PPRT.

JALA PRT Harap RUU PPRT Dibahas di Baleg daripada di Komisi IX
Aktivis Koalisi Sipil Untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.

tirto.id - Aktivis Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Ari Ujianto, berharap proses legislasi Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat berlangsung cepat pada periode DPR RI saat ini.

Sebab, kata dia, RUU tersebut telah beberapa kali masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR, namun belum kunjung disahkan karena minimnya prioritas politik.

Dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk 'DPR RI Sedang Membahas Pengesahan RUU PPRT: Titik Terang Bagi Pekerja Indonesia', Ari berharap pembahasan RUU PPRT dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ari melihat pembahasan di Baleg DPR RI bakal lebih cepat daripada di Komisi IX DPR RI, sebagaimana yang dilakukan periode-periode sebelumnya.

"Saya sendiri berharap tidak di Komisi IX, (RUU PPRT) itu bahasanya di Baleg, lebih cepat gitu karena sejak 2004 itu lewat Komisi IX terus, baru periode kemarin 2019- 2004 itu ke Baleg dan itu capaian yang paling maju ya daripada proses-proses sebelumnya," kata Ari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025) dilansir dari Antara.

Pada acara yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengatakan komisinya hingga saat ini belum mendapatkan penugasan untuk membahas RUU PPRT.

"Sampai hari ini memang masih belum ada data yang masuk apakah itu nanti bahas di Komisi IX, atau diawali dengan panja (panitia kerja), nanti kemudian menuju ke pansus (panitia khusus)," kata Nurhadi.

Meski demikian, dia menegaskan dukungan untuk menyukseskan pengesahan RUU PPRT pada tahun ini. Apalagi, keberadaan RUU ini telah diusulkan selama lebih dari dua puluh tahun.

"Tentu kami tidak bisa sendiri, kami mengelaborasi dan bekerja sama, berkomunikasi dengan yang lain, dan kami tegaskan bahwa RUU PPRT ini 2025 ini menjadi prioritas untuk disahkan," ucapnya. '

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, mengatakan bahwa pihaknya juga belum mendapatkan penugasan resmi dari pimpinan DPR RI untuk membahas RUU PPRT.

Meski demikian, dia menyebut bahwa Baleg DPR RI mengusulkan kepada pimpinan DPR RI agar RUU PPRT dibahas di Baleg DPR RI.

"Ini (RUU PPRT) juga belum (ada penugasan). Jadi kami mengusulkan, nanti dari pimpinan (ditugaskan) di mana dibahas, tergantung pada pimpinan," kata Sturman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Baca juga artikel terkait RUU PPRT

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto