tirto.id - Presiden Prabowo Subianto berjanji bakal segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk menjadi undang-undang. Dia menyatakan, RUU PPRT yang sudah 21 tahun tak kunjung disahkan tersebut ditargetkan akan selesai dalam 3 bulan masa kerja di DPR RI.
"RUU ini akan mulai segera dibahas, mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan akan kita bereskan," kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Dia menunjuk Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, untuk mengawal RUU tersebut di DPR RI. Terakhir, dalam laporan yang diterima Prabowo, RUU PPRT akan segera digodok di DPR mulai pekan depan.
"Saudara-saudara, sekalian juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai dibahas," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Rina Nurjanah