Menuju konten utama

Prabowo Janji RUU PPRT Bakal Disahkan dalam 3 Bulan

Dalam peringatan Hari Buruh, Prabowo Subianto berjanji bakal segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam waktu tiga bulan.

Prabowo Janji RUU PPRT Bakal Disahkan dalam 3 Bulan
Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah pimpinan organisasi buruh dalam orasi di peringatan hari buruh internasional di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). tirot.id/Irfan Amin

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto berjanji bakal segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk menjadi undang-undang. Dia menyatakan, RUU PPRT yang sudah 21 tahun tak kunjung disahkan tersebut ditargetkan akan selesai dalam 3 bulan masa kerja di DPR RI.

"RUU ini akan mulai segera dibahas, mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan akan kita bereskan," kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Dia menunjuk Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, untuk mengawal RUU tersebut di DPR RI. Terakhir, dalam laporan yang diterima Prabowo, RUU PPRT akan segera digodok di DPR mulai pekan depan.

"Saudara-saudara, sekalian juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai dibahas," kata dia.

Selain itu, dia juga menerima masukan dari Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, agar pemerintah bersama DPR segera merancang Undang-undang Pekerja di Laut.

RUU Pekerja di Laut itu diharapkan dapat memuat aturan yang menjamin keselamatan pekerja dan buruh di laut yang selama ini kerap menjadi korban dari perusahaan pelayaran yang bertanggung jawab.

"Juga saran dari Pak Jumhur, Undang-undang Pekerja di Laut Kapal-kapal juga segera akan meminta untuk dijadikan undang-undang," kata Prabowo.

Sebelumnya, dalam sejumlah catatan Tirto, RUU PPRT berulang kali dijanjikan akan dirampungkan. Periode Pemerintahan dan Anggota Dewan silih berganti, namun RUU PPRT bagaikan tersandera terus-menerus ketika hendak menemui titik terang. RUU PPRT sudah melewati berbagai tahapan pembentukan legislasi: tercantum di Prolegnas sudah, jadi prioritas tahunan sudah, menjadi RUU inisiatif DPR pun sudah.

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Rina Nurjanah