Menuju konten utama

Jadwal & Cara Daftar SPMB PAUD/TK, SD, & SMP 2025 Kab. Belitung

Jadwal pendaftaran SPMB 2025 jenjang PAUD/TK, SD & SMP di Kab. Belitung akan berlangsung pada Juni 2025. Simak cara daftar dan jalur selengkapnya di sini.

Jadwal & Cara Daftar SPMB PAUD/TK, SD, & SMP 2025 Kab. Belitung
Ilustrasi belajar mengajar di sekolah pada jenjang SD. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah. Beberapa daerah telah merilis jadwal resmi, jalur pendaftaran, serta persyaratan untuk SPMB 2025, termasuk Kabupaten Belitung.

SPMB merupakan sistem yang dipakai oleh sekolah negeri untuk menerima calon murid baru saat tahun ajaran baru. Seleksi tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dan memperbaiki beberapa kelemahan dari sistem seleksi yang lama.

SPMB menggantikan sistem seleksi yang lama, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak tahun 2025. Melalui sistem ini diharapkan dapat menerapkan seleksi penerimaan siswa baru yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Jadwal Daftar SPMB/PPDB PAUD/TK, SD, & SMP Kab. Belitung

Dalam proses penerimaan siswa baru jadwal pendaftaran dirancang untuk memudahkan para peserta. Calon siswa baru dianjurkan untuk memantau secara berkala jadwal pendaftaran selama proses seleksi berlangsung.

Dengan rutin memantau jadwal pendaftaran diharapkan calon siswa baru tidak melewatkan tahapan penting selama penerimaan siswa baru. Disamping itu, calon siswa baru juga tidak melewatkan setiap informasi baru yang diumumkan.

Berikut ialah jadwal daftar SPMB/PPDB PAUD/TK, SD, & SMP Kab. Belitung, simak selengkapnya:

1. Sosialisasi SPMB: Maret – Mei 2025

2. Pendaftaran SPMB dan Verifikasi Berkas Calon Siswa Baru

  • PAUD dan SD: 16 – 20 Juni 2025
  • SMP: 23 – 30 Juni 2025
3. Pengesahan dan Pengumuman Penetapan Calon Siswa Baru

  • PAUD dan SD: 23 Juni 2025
  • SMP: 1 Juli 2025
4. Daftar Ulang

  • PAUD dan SD: 23 – 28 Juni 2025
  • SMP: 1 - 4 Juli 2025
5. Pengenalan Lingkungan Sekolah

  • PAUD dan SD: 14 – 26 Juli 2025
  • SMP: 14 – 16 Juli 2025
6. Awal Tahun Pelajaran: 14 Juli 2025

Tata Cara Daftar SPMB/PPDB PAUD/TK, SD, & SMP Kab. Belitung

Salah satu hal penting dalam seleksi penerimaan siswa baru adalah cara daftar. Supaya tidak melakukan kesalahan selama proses PPDB/SPMB, calon siswa baru dihimbau untuk memperhatikan dengan teliti cara daftar.

Calon murid baru dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran, termasuk syarat administrasi.

Berikut ialah tata cara daftar SPMB/PPDB PAUD/TK, SD, & SMP Kab. Belitung, simak selengkapnya:

  1. Mempersiapkan scan atau foto dokumen yang sah.
  2. Lalu masuk ke situs resmi PMB Kabupaten Belitung melalui tautan berikut: https://spmb.belitung.go.id/.
  3. Kemudian pilih jalur pendaftaran murid baru.
  4. Lalu isi formulir dengan benar secara online.
  5. Kemudian unggah dokumen sesuai persyaratan.
  6. Lalu kirim formulir pendaftaran.
  7. Kemudian cetak tanda bukti hasil pendaftaran siswa baru dan simpan sebagai bukti telah mendaftar di sekolah yang dipilih.
  8. Calon murid baru bisa memantau pengumuman melalui laman SPMB 2025 Kab. Belitung atau papan pengumuman di sekolah.
  9. Calon murid baru hanya bisa mendaftar di 1 (satu) sekolah tujuan.
  10. Jika calon murid baru ingin mendaftar ke sekolah lain di Kabupaten Belitung, maka terlebih dahulu membatalkan pendaftaran di sekolah sebelumnya.

Jalur Pendaftaran SPMB/PPDB PAUD/TK, SD, & SMP Kab. Belitung

Pada SPMB/PPDB jenjang PAUD/TK, SD, & SMP Kab. Belitung ada beberapa jalur pendaftaran yang tersedia. Beberapa diantaranya, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, serta Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Berikut ialah jalur pendaftaran SPMB/PPDB PAUD/TK, SD, & SMP Kab. Belitung, simak selengkapnya:

1. Jalur Domisili

Jalur ini diperuntukkan bagi Calon Murid baru yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda). Kuota untuk SD paling sedikit 70% dan SMP paling sedikit 40% dari daya tampung sekolah.

2. Jalur Afirmasi

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota untuk jenjang SD paling sedikit 15% dan SMP paling sedikit 20% dari daya tampung sekolah.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Jalur ini diperuntukkan untuk calon murid baru yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

4. Jalur Prestasi

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid baru yang memiliki prestasi di bidang akademik atau non-akademik.

Baca juga artikel terkait SPMB atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Indyra Yasmin