tirto.id - Pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kota Malang 2025 jalur domisili berlangsung selama tiga hari berturut-turut yaitu pada 10–12 Juni 2025 secara online melalui link resminya. Simak info selengkapnya dalam artikel ini.
SPMB/PPDB SMP Kota Malang 2025 jalur domisili merupakan jalur pendaftaran bagi calon murid baru yang berdomisili di Kota Malang. Jalur domisili menggunakan pendekatan radius Satuan Pendidikan ke wilayah administratif terkecil domisili calon murid baru ke satuan pendidikan yang dituju.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun 2025/2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, pagu atau anggaran tertinggi kuota SPMB/PPDB SMP Kota Malang 2025 jalur domisili adalah sebanyak 40 persen dari pagu masing-masing satuan pendidikan.
Link Daftar SPMB/PPDB SMP Kota Malang 2025 Jalur Domisili
Pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kota Malang 2025 jalur domisili dilakukan secara online pada 10–12 Juni 2025 dengan mengakses link resmi berikut ini:
Link Daftar SPMB/PPDB Jenjang SMP Kota Malang 2025 Jalur Domisili
Setelah itu, calon murid baru diminta untuk mengisi formulir pendaftaran secara online yang telah disediakan. Kemudian, calon murid baru wajib mengunggah dokumen data diri berupa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Info Persyaratan Daftar SPMB/PPDB SMP Kota Malang 2025 Jalur Domisili
Sebelum melakukan pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kota Malang 2025 jalur domisili, calon murid baru diminta untuk memenuhi persyaratan berikut ini:
- Warga Kota Malang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB dan Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Malang bagi Calon Murid Baru (CMB) yang memiliki.
- Dalam hal KK yang diterbitkan kurang dari 1 tahun karena ada perubahan anggota baru, maka dapat diberlakukan jika Calon Murid Baru (CMB) berstatus sebagai anak kandung dengan melampirkan fotokopi KK Lama.
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025, dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Telah lulus dari SD/MI/Sederajat atau telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran sampai dengan kelas 6 berdasarkan surat keterangan dari kepala Satuan Pendidikan asal.
- Lulusan SD/MI/Sederajat dari Kota Malang tetapi bukan warga Kota Malang dapat mendaftar melalui jalur domisili.
- Lulusan SD/MI/Sederajat dari luar Kota Malang tetapi warga Kota Malang dapat mendaftar melalui jalur domisili.
Jadwal SPMB/PPDB SMP Kota Malang 2025 Jalur Domisili
Rangkaian proses SPMB/PPDB SMP Kota Malang 2025 jalur domisili dimulai dengan tahap sosialisasi Juknis SPMB dan berakhir saat daftar ulang selesai dilakukan. Berikut ini adalah rincian jadwal dan tahapannya.
- Sosialisasi Juknis SPMB Tahun Ajaran 2025/2026: 2 Mei–5 Juni 2025, 24 jam, multimedia.
- Pendaftaran: 10–12 Juni 2025, 24 jam, online.
- Pengumuman: 13 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, online dan Satuan Pendidikan.
- Daftar ulang: 13–14 Juni 2025 pukul 09.00–15.00 WIB, online (website Satuan Pendidikan) dan Satuan Pendidikan.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id
































