tirto.id - Informasi mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 akan diumumkan lebih awal, yakni mulai 16 September. Apakah ada aturan baru untuk SNPMB di tahun mendatang?
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @snpmb_id yang diakses pada Jumat (12/9/2025), tim SNPMB menyampaikan bahwa informasi terbaru mengenai Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 akan diumumkan melalui kanal resmi.
Dalam unggahan tersebut, panitia menekankan bahwa informasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 akan disampaikan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan ini berkaitan dengan adanya perubahan dalam ketentuan SNBP, yang menandai sejumlah penyesuaian penting dalam sistem seleksi masuk perguruan tinggi.
Panitia SNPMB menyatakan akan segera merilis informasi lengkap mengenai sistem SNPMB 2026. Mereka turut mengimbau siswa kelas 12 serta lulusan tahun 2024 dan 2025 untuk aktif mengikuti perkembangan terbaru agar tidak tertinggal informasi penting.
Dalam unggahannya, panitia menyampaikan bahwa informasi tentang SNPMB 2026 akan diumumkan pada 16 September 2025. Lalu, apa saja perubahan baru yang akan diterapkan dalam SNPMB tahun ini?
Adakah Aturan Baru dalam Seleksi SNPMB 2026?
SNPMB 2026 menghadirkan sejumlah aturan baru yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Salah satu perubahan utama adalah diterapkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen untuk memvalidasi nilai rapor pada jalur Seleksi Nasioanl Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
TKA merupakan tes terstandar yang mencerminkan capaian akademik siswa dan kini mulai digunakan sebagai salah satu persyaratan atau pertimbangan utama dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), khususnya SNBP. Selain itu, hasil TKA juga dapat dimanfaatkan dalam berbagai proses seleksi akademik lainnya.
Walaupun TKA tidak wajib diikuti, siswa sebaiknya mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk tidak mengikutinya, karena TKA kini memiliki peran yang semakin penting dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Panitia akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/SMK pada tanggal 1-9 November 2025. Pelaksanaan TKA merupakan yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2025.
Kesempatan mengikuti TKA diberikan kepada siswa di akhir jenjang pendidikan dan hanya berlaku satu kali untuk setiap jenjang. Namun, jika siswa tidak lulus, ia dapat mengikuti TKA pada tahun berikutnya selama masih berstatus sebagai murid di satuan pendidikan.
Daftar Mapel dalam Tes Kemampuan Akademik Penunjang SNBP
Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menghadapi ujian pada mata pelajaran yang telah ditentukan. Pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK atau setara, mata pelajaran dalam TKA meliputi mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan.
Berikut ini adalah mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh semua peserta:
· Bahasa Indonesia
· Matematika
· Bahasa Inggris
Berikut ini adalah mata pelajaran pilihan sesuai minat dan program studi:
· Matematika lanjutan
· Bahasa Indonesia lanjutan
· Bahasa Inggris lanjutan
· Fisika
· Kimia
· Biologi
· PPKn/Pendidikan Pancasila
· Ekonomi
· Sosiologi
· Geografi
· Sejarah
· Antropologi
· Bahasa Prancis
· Bahasa Jerman
· Bahasa Jepang
· Bahasa Korea
· Bahasa Arab
· Bahasa Mandarin
· Produk/Projek Kreatif Kewirausahaan
*Khusus untuk peserta SMK, salah satu mata pelajaran wajib yang dipilih adalah Produk/Projek Kreatif Kewirausahaan.
Jangan lewatkan informasi penting lainnya seputar seleksi masuk perguruan tinggi! Akses kumpulan artikel lengkap seputar SNPMB melalui tautan berikut ini.
Penulis: Anne Anisa
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id































