tirto.id - Tes Kompetensi Akademik (TKA) merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Apa saja mata pelajaran (mapel) pilihan TKA? Simak penjelasannya.
TKA diselenggarakan berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. Mengutip kemendikdasmen.go.id, TKA bersifat tidak wajib sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikuti tanpa adanya paksaan.
Tes ini ditujukan bagi peserta didik yang merasa siap serta membutuhkan asesmen tambahan selama perjalanan belajar. Penyelenggaraan TKA dilakukan tanpa pungutan biaya karena seluruh prosesnya dibiayai negara maupun pemerintah daerah.
Selain itu, TKA tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Hasil TKA juga tidak menentukan kelulusan murid, sebab kelulusan tetap ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Perbedaan TKA dan UN
Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Ujian Nasional (UN) sama-sama merupakan bentuk asesmen yang dirancang pemerintah untuk mengukur capaian belajar siswa. Meski begitu, keduanya memiliki perbedaan mendasar, baik dari sisi tujuan, mata pelajaran yang diujikan, hingga status keikutsertaan.
TKA hadir sebagai asesmen baru yang bersifat opsional dan dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian satuan pendidikan.
Sementara itu, UN yang pernah berlaku selama bertahun-tahun bersifat wajib dan menjadi salah satu tolok ukur kelulusan siswa serta syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Selain itu, TKA lebih fleksibel karena menyediakan sejumlah mata pelajaran pilihan yang dapat diikuti sesuai kebutuhan siswa. Hal ini berbeda dengan UN yang mata pelajarannya telah ditetapkan secara baku untuk setiap jenjang pendidikan.
Berikut daftar perbedaan TKA dan UN secara lengkap:
- TKA memberikan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA), sementara UN memberikan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).
- TKA tingkat SMP hanya mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika, dengan pilihan belasan mapel lain sesuai bidang siswa. UN tingkat SMP mencakup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.
- TKA bersifat tidak wajib/opsional, sedangkan UN bersifat wajib bagi seluruh siswa.
- TKA memiliki mata pelajaran pilihan yang lebih banyak dan fleksibel, sementara daftar mapel UN bersifat tetap atau baku.
Daftar Mapel Pilihan TKA
Peserta didik yang mengikuti TKA memiliki kesempatan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat dan kebutuhan akademik. Fleksibilitas diberikan karena salah satu fungsi TKA adalah sebagai asesmen tambahan bagi siswa yang hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, termasuk perguruan tinggi.
Dalam menentukan pilihan, peserta didik dapat berkonsultasi dengan guru atau pihak sekolah. Hal ini penting agar mata pelajaran yang dipilih sesuai dengan kemampuan siswa sekaligus relevan dengan program studi yang dituju.
Dengan begitu, hasil TKA dapat dimanfaatkan lebih optimal dalam mendukung rencana pendidikan masing-masing murid.
Khusus bagi siswa jenjang SMA/MA/Paket C/SMK/MAK, terdapat sejumlah mata pelajaran pilihan yang akan diujikan. Murid diwajibkan mengambil dua mata pelajaran pilihan sesuai minat.
Merujuk pada laman resmi pusatinformasi.murid.kemendikdasmen.go.id, berikut daftar mata pelajaran pilihan dalam TKA:
- Matematika Lanjutan
- Bahasa Indonesia Lanjutan
- Bahasa Inggris Lanjutan
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Ekonomi
- Sosiologi
- Geografi
- Sejarah
- Antropologi
- PPKn/Pendidikan Pancasila
- Bahasa Arab
- Bahasa Jerman
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jepang
- Bahasa Korea
- Bahasa Mandarin
- Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan
Penulis: Wulan AE
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































