tirto.id - Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 dilaksanakan pada 1-9 November untuk jenjang SMA/SMK. Tes diikuti siswa seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA. Lantas, apakah mengikuti TKA wajib bagi semua siswa? Berikut adalah penjelasan selengkapnya.
TKA berfokus pada penilaian terhadap kemampuan akademik siswa secara nasional untuk bahan evaluasi pendidikan. Tes digelar oleh Satuan Pendidikan yang telah terakreditasi.
Mata pelajaran (mapel) yang akan keluar dalam TKA untuk tingkat SD dan SMP adalah Bahasa Indonesia dan Matematika.
Sedangkan untuk tingkat SMA atau SMK yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Di samping itu, juga ada satu mapel yang disesuaikan dengan minat dari siswa.
Siapa Saja yang Bisa Ikut Tes Kemampuan Akademik?
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, TKA bisa diikuti oleh siswa dari jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal.
Dengan catatan, siswa peserta TKA telah terdaftar dalam sistem basis data yang dikelola oleh Kementerian. TKA juga bisa diikuti oleh siswa pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan siswa yang mengikuti homeschooling atau sekolah rumah
Selain itu, siswa berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas juga bisa mengikuti TKA kecuali yang memiliki hambatan intelektual. Siswa dari sekolah luar negeri atau pindahan internasional juga dapat mengikuti TKА asalkan terdaftar pada basis data kementerian dan memiliki NISN valid.
Adapun rincian peserta TKA dari jalur Pendidikan Formal sebagai berikut:
- Murid pada kelas 6 (enam) SD/MI/sederajat
- Murid pada kelas 9 (sembilan) SMP/MTs/sederajat
- Murid pada kelas 12 (dua belas) SMA/MA/sederajat dan kelas akhir SMK/MAK.
- Murid pada kelas 6 (enam) program paket A atau bentuk lain yang sederajat
- Murid pada kelas 9 (sembilan) program paket B atau bentuk lain yang sederajat
- Murid pada kelas 12 (dua belas) program paket C atau bentuk lain yang sederajat.
Apakah Tes Kemampuan Akademik Wajib Diikuti Semua Siswa?
TKA tidak wajib untuk diikuti semua siswa. Hal itu dilakukan supaya hanya siswa yang merasa siap mengikuti tes. Sedangkan bagi siswa yang tidak siap, maka tidak harus mengikuti TKA.
Siswa dapat menentukan untuk mengikuti TKA atau tidak karena merupakan hak individu. Dalam urusan pendidikan siswa berhak untuk menentukan pilihan. Tidak ada konsekuensi jika siswa tidak mengikuti TKA dan tetap bisa lulus dari satuan pendidikan.
Hasil TKA sebagai tes terstandar menunjukkan capaian akademik dan dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan dalam seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan selanjutnya atau penerimaan calon mahasiswa baru.
Selain itu, hasil TKA juga dapat dipakai sebagai salah satu syarat untuk berbagai keperluan seleksi akademik lain. Oleh karena itu, para siswa perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk mengikuti TKA atau tidak.
Apakah Siswa SMK Harus Ikut Tes Kemampuan Akademik?
Sama halnya dengan siswa SMA, siswa SMK juga tidak wajib mengikuti TKA. Akan tetapi, hasil dari TKA dapat dijadikan sebagai sumber informasi capaian akademik yang bisa saja dibutuhkan saat memasuki dunia kerja.
Walaupun hal itu bergantung pada kebutuhan atau persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan atau organisasi masing-masing. Oleh sebab itu, perlu untuk dipikirkan secara matang terkait keputusan untuk mengikuti TKA atau tidak.
Di sisi lain, hanya siswa di akhir jenjang pendidikan yang berkesempatan untuk mengikuti TKA. Dengan demikian, kesempatan siswa untuk mengikuti TKA hanya ada satu kali pada setiap jenjang pendidikan.
Namun, ada pengecualian bagi siswa yang tidak lulus dari satuan pendidikan. Dengan masih berstatus sebagai siswa di satuan pendidikan terkait, siswa yang tidak lulus bisa mengikuti TKA pada tahun berikutnya.
Jika ingin membaca artikel tentang TKA lainnya, bisa mengakses link berikut ini:
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id

































