tirto.id - Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD, SMP, dan SMA akan segera dilaksanakan. Kehadiran TKA menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua dan peserta didik, terutama terkait perbedaan dengan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN).
TKA diselenggarakan sebagai asesmen berstandar nasional dengan tujuan mengukur capaian akademik peserta didik pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Penyelenggaraan TKA diklaim dapat menghadirkan standar penilaian yang seragam serta menjadi acuan bagi sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Berbeda dengan UN yang menjadi syarat kelulusan, TKA bersifat tidak wajib, sehingga siswa memiliki hak untuk memilih. Pada jenjang SD dan SMP, mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika.
Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK/sederajat, TKA mencakup Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta satu mata pelajaran pilihan.
Perbedaan Tes Kemampuan Akademik dengan UN dan AN
Meski sekilas tampak mirip dengan Ujian Nasional (UN) maupun Asesmen Nasional (AN), Tes Kemampuan Akademik (TKA) memiliki perbedaan mendasar. Setiap asesmen dirancang dengan tujuan dan fungsi yang berbeda, sesuai kebutuhan evaluasi pendidikan.
UN pada masanya bersifat wajib dan menjadi penentu kelulusan siswa. Sebaliknya, TKA dirancang sebagai asesmen sukarela. Siswa memiliki kebebasan untuk mengikuti atau tidak. Hasil TKA juga tidak menentukan kelulusan, melainkan berfungsi sebagai alat ukur capaian akademik pada mata pelajaran tertentu.
Sementara itu, AN merupakan asesmen yang dirancang untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara menyeluruh bukan dari capaian individu siswa. Asesmen yang diujikan cenderung bersifat universal dan tidak terfokus pada siswa.
Dengan demikian, TKA lebih menekankan pada capaian akademik individu tanpa menjadi penentu kelulusan maupun penilaian akhir sekolah.
Kehadiran TKA diharapkan dapat menjadi pertimbangan tambahan. Misalnya dalam proses seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya.
Mengapa Tes Kemampuan Akademik Diadakan?
TKA diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas evaluasi pendidikan. Selama ini, penilaian yang dilakukan sekolah cenderung belum sepenuhnya objektif.
Sehingga, sulit dijadikan sebagai acuan dalam situasi yang membutuhkan perbandingan antar sekolah maupun wilayah seperti keperluan seleksi.
Tujuan utama TKA adalah mengukur capaian akademik peserta didik mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku. Kehadiran TKA bisa menjadi penyeimbang dan penguat kredibilitas penilaian, bukan sebagai pengganti sistem yang sudah ada.
Aspek Apa yang Ingin Dicapai dengan Tes Kemampuan Akademik?
Kehadiran TKA dinilai mampu memberikan laporan capaian akademik secara individu kepada siswa berdasarkan penilaian berstandar nasional.
Dengan begitu, setiap peserta didik dapat mengetahui capaian belajar secara objektif. Hasil asesmen juga bisa dimanfaatkan dalam berbagai keperluan yang membutuhkan informasi akademik individu.
Selain itu, TKA menjadi salah satu sumber informasi dalam pemetaan mutu pendidikan. Hasil asesmen dinilai bisa memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas pembelajaran di berbagai daerah sekaligus menjadi evaluasi perbaikan penilaian.
Pembaca juga dapat menemukan informasi lain seputar Tes Kemampuan Akademik melalui tautan berikut:
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































