tirto.id - Pemerintah akan mulai menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SD hingga SMA/SMK mulai tahun 2025. Kebijakan ini secara resmi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025.
TKA dirancang sebagai asesmen pengganti Ujian Nasional (UN) dengan tujuan untuk mengukur capaian akademik siswa secara lebih objektif dan menyeluruh.
Meski menggantikan peran UN, TKA dan UN merupakan dua hal yang berbeda. UN digunakan sebagai standar kelulusan dengan ketentuan nilai minimal, sedangkan TKA digunakan sebagai indikator seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Materi yang diujikan dalam TKA akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Hasil TKA tidak menentukan kelulusan, tetapi berfungsi sebagai alat pemetaan nasional dan dasar pengembangan kebijakan pendidikan.
Tujuan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025 SD, SMP & SMA/SMK
Tujuan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 secara resmi tercantum dalam Pasal 3 Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa TKA bertujuan untuk: a) memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik; b) menjamin pemenuhan akses murid pendidikan nonformal dan informal terhadap penyetaraan hasil belajar.
Selain itu, TKA juga bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas. Melalui penyelenggaraan TKA, guru dituntut untuk tidak hanya mengajar untuk ujian, tetapi juga memperkuat kemampuan siswa dalam berpikir kritis, analitis, dan kreatif.
Hal ini sejalan dengan semangat pembelajaran merdeka yang menekankan pemahaman dan penerapan, bukan sekadar hafalan. Tujuan terakhir dari TKA adalah memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
Dengan adanya data capaian siswa yang terstandar secara nasional, pemerintah dapat mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pendidikan di berbagai wilayah. Ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, merata, dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Kisi-Kisi Materi Ujian TKA Tes Kemampuan Akademik 2025 SD, SMP & SMA/SMK
Kisi-kisi materi Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 disusun berdasarkan ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. Kisi-kisi ini bertujuan memberikan panduan kepada peserta didik, pendidik, dan satuan pendidikan mengenai ruang lingkup materi yang diujikan.
Dengan demikian, proses belajar dapat lebih terarah sesuai dengan kompetensi yang diharapkan di setiap jenjang pendidikan.
Untuk jenjang SD/MI dan program paket A, serta SMP/MTs dan program paket B, kisi-kisi TKA mengacu pada Pasal 9 ayat (1). Mata uji yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika. Materi yang diujikan mencerminkan capaian kompetensi dasar dan indikator pembelajaran sesuai Kurikulum Nasional.
Pada jenjang SMA/MA, program paket C, serta SMK/MAK, kisi-kisi TKA mengacu pada Pasal 9 ayat (2). Mata uji meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran pilihan sesuai jurusan atau peminatan.
Sesuai ayat (3), ketentuan mengenai mata pelajaran pilihan akan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman resmi penyelenggaraan TKA, yang memuat cakupan materi, indikator soal, dan bentuk soal yang akan diujikan.
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id






































