tirto.id - Jadwal rekrutmen bintara TNI AD gelombang 2 tahun anggaran 2025 telah dibuka sejak 11 September 2025. Berikut cara daftar dan link yang bisa digunakan para peminatnya.
Pendaftaran ini dibuka untuk setiap masyarakat yang ingin bergabung sebagai prajurit TNI. Selama memenuhi syarat yang berlaku, setiap orang berhak untuk ikut dalam rekrutmen ini.
Melalui rekrutmen ini, para pendaftar berkesempatan untuk menjadi menjalani dinas militer sebagai bintara, yakni pangkat tentara sebagai penghubung antara perwira dan tamtama.
Untuk TNI AD, jadwal pendaftaran seleksi pendidikan militer bintara 2025 dimulai sejak 11 September lalu. Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi TNI AD dan akan ditutup sampai kuota terpenuhi.
Syarat Rekrutmen TNI AD Bintara Gelombang 2 2025
Untuk bisa mengikuti rekrutmen bintara TNI AD gelombang 2 tahun anggaran 2025, para pendaftar diharuskan memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.
Pada rekrutmen kali ini, terdapat empat jenis persyaratan yang ditetapkan, yakni persyaratan umum, persyaratan lain, persyaratan tambahan, dan persyaratan prestasi.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh seluruh pendaftar rekrutmen bintara TNI AD adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan pada 13 November 2025;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sementara itu, persyaratan lain yang juga harus dipenuhi oleh pendaftar adalah sebagai berikut:
- Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 65;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma;
- Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 tahun;
- Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
- Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.
Selain itu, ada pula persyaratan tambahan yang juga harus dipenuhi para pendaftar, yaitu:
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif.
Kemudian, terdapat pula persyaratan prestasi yang ditujukan bagi pendaftar yang ingin mengikutsertakan prestasi yang dimilikinya sebagai portofolio. Berikut syaratnya:
- Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi boleh disertakan dengan kriteria minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.
Selain empat syarat di atas, pendaftaran juga dilakukan dengan syarat bahwa setiap NIK/BPJS hanya dapat mendaftar satu kali. Artinya, jika sudah mendaftar tamtama, tidak diperbolehkan mendaftar bintara, begitu pula sebaliknya.
Cara & Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AD Bintara Tahap 2 2025
Cara mendaftarkan diri dalam rekrutmen bintara TNI AD dilakukan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan.
Melalui laman resmi tersebut, para pendaftar bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mendaftarkan diri melalui https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad.
- Mengisi data diri pada formulir online yang disediakan, kemudian mencetak hasilnya beserta blangko dinas, blangko Rikmin, dan blangko riwayat hidup.
- Mendatangi Ajendam/Ajenrem dengan dokumen yang telah dicetak sesuai jadwal untuk melakukan validasi.
- Menjalani pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan tindik dan tato.
- Jika lolos pengukuran dan pemeriksaan, calon bintara dapat melakukan validasi pada laman web.
- Mengisi blangko dinas, blangko Rikmin, dan blangko riwayat hidup sesuai dengan arahan petugas. Ketiga blangko itu nantinya wajib dibawa saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda.
- Mendapatkan arahan dari petugas pendaftaran terkait petunjuk dan syarat rekrutmen.
- Pendaftaran dianggap selesai jika peserta sudah memberikan nomor telepon kepada petugas untuk disampaikan jadwal seleksi tingkat Panda di kemudian hari.
Tata cara pendaftaran di atas dapat dilalui para peminat rekrutmen melalui link berikut ini:
Link pendaftaran Rekrutmen TNI AD Bintara Gelombang 2 2025.
Selama proses pendaftaran berlangsung, para pendaftar dapat melihat segala pengumuman terkait rekrutmen melalui kanal resmi berupa akun TikTok @PanpusTNIAD.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































