tirto.id - Jadwal puasa Ayyamul Bidh Desember 2025 bisa menjadi panduan untuk melaksanakan ibadah sunah. Bisakah puasa Ayyamul Bidh digabung dengan puasa Qadha?
Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025 dilaksanakan selama pertengahan bulan menurut kalender Hijriah.
Ayyamul Bidh termasuk salah satu puasa sunah dan sangat dianjurkan untuk dikerjakan umat Islam.
Oleh sebab itu, bulan Desember 2025 menjadi kesempatan mulia untuk menjalankan ibadah sunah puasa Ayyamul Bidh.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh memiliki sejumlah keutamaan andai umat Islam mau untuk mengerjakan. Amalan sunah berupa puasa Ayyamul Bidh dilakukan setiap tanggal 13, 14, dan 15 menurut kalender Hijriah.
Ayyamul Bidh termasuk puasa sunah yang sangat dianjurkan Nabi Muhammad saw. Hal ini dapat diketahui melalui sebuah hadist riwayat Abu Hurairah.
"Kekasihku (Nabi Muhammad SAW) mewasiatkan kepadaku tiga perkara: berpuasa tiga hari setiap bulan, melaksanakan shalat dhuha dua rakaat, dan shalat witir sebelum tidur," (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadist lain, puasa Ayyamul Bidh juga bisa menjadi ladang mencari pahala. Pasalnya, Allah Swt. bakal melipatgandakan pahala bagi umat yang puasa dengan ikhlas.
"Puasa adalah untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya," (HR. Bukhari dan Muslim).
Tak hanya itu, puasa tiga hari setiap bulan juga dijanjikan pahala setara puasa sepanjang tahun.
"Puasa tiga hari dalam setiap bulan itu seperti puasa sepanjang tahun," (HR. Bukhari dan Muslim).

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025
Jadwal puasa Ayyamul Bidh Desember 2025 dilaksanakan selama periode hari Kamis-Sabtu, 4-6 Desember 2026.
Hal ini sesuai kalender Hijriah pada bulan Desember 2025, yakni memasuki bulan Jumadil Akhir 1447 H.
Tanggal 13 Jumadil Akhir 1447 H jatuh pada Kamis, 4 Desember 2025. Kemudian 14 Jumadil Akhir 1447 H bertepatan hari Jumat, 5 Desember 2025.
Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025 hari ketiga adalah 15 Jumadil Akhir 1447 H alias Sabtu, 6 Desember 2025.
Berikut adalah jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh Desember 2025 selama tiga hari:
- Kamis, 4 Desember 2025: 13 Jumadil Akhir 1447 H
- Jumat, 5 Desember 2025: 14 Jumadil Akhir 1447 H
- Sabtu, 6 Desember 2025: 15 Jumadil Akhir 1447 H
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Niat puasa Ayyamul Bidh bisa dilakukan pada malam hari. Sebagai puasa sunah, niat puasa Ayyamul Bidh juga bisa saja dilaksanakan keesokan hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Semisal makan, minum, hingga menjalankan perbuatan yang bisa membatalkan puasa.
Berikut adalah bacaan niat puasa Ayyamul Bidh dalam bentuk bahasa Arab, latin, dan artinya:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyâmil bîdli lillâhi ta'âlâ.
Artinya:"Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari putih) karena Allah Ta'ala,".
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabung Qadha?
Puasa Ayyamul Bidh termasuk puasa sunah. Artinya, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan alias tidak wajib.
Sedangkan puasa Qadha adalah puasa pengganti atau puasa yang dilaksanakan untuk mengganti puasa selama bulan Ramadhan yang sudah ditinggalkan dengan alasan yang dibenarkan.
Dengan demikian, puasa Qadha hukumnya wajib. Jumlahnya sesuai hari yang ditinggalkan selama puasa Ramadhan. Batasan terakhirnya adalah sampai dengan tiba waktu Ramadhan tahun berikutnya.
Lantas, bagaimana hukumnya jika puasa Ayyamul Bidh digabung dengan puasa Qadha? Apakah boleh?
Mengutip artikel berjudul "Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Sunnah Sya'ban" yang ditulis Agus Zehid via laman NU Online, selama ini ulama masih memiliki perbedaan pandangan tentang hukum menggabungkan niat puasa wajib dan sunah.
Alasan utama adalah tidak ada perintah hukum yang jelas dan diketahui alias hukum tertulis terkait menggabungkan dua amalan ibadah seperti di atas.
Kendati demikian, sejumlah ulama berpendapat menggabungkan niat puasa wajib dan sunah hukumnya adalah boleh. Dasarnya adalah penjelasan yang disampaikan Imam As-Suyuti.
"Berpuasa di hari Arafah seperti puasa Qadha, Nadzar, atau Kafarat, dan berniat puasa Sunnah Arafah, maka Imam Al-Barizi menyatakan sah dan mendapatkan keduanya," (Imam As-Suyuti, Al-Asbah wa Al-Nadzair, {Beirut, Dar El-Kotob: 1983}, halaman 22).
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id




































