Menuju konten utama

Jadwal Pelantikan PPPK Kemenag 2024 Tahap 1, Pakai Baju Apa?

Pelantikan PPPK Kemenag 2024 tahap 1 akan dilangsungkan Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.00 WIB sampai selesai. Semua wajib mengenakan seragam KORPRI.

Jadwal Pelantikan PPPK Kemenag 2024 Tahap 1, Pakai Baju Apa?
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan seragam KORPRI. .ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan segera melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 pada Senin, 26 Mei 2025 secara serentak.

Sebanyak 71.010 PPPK akan dilantik dalam waktu dekat. Hal ini menandai langkah penting dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kemenag dan menjadi momen administratif, tetapi juga momentum untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Dalam rangkaian pelantikan ini, Kemenag menginisiasi aksi penanaman pohon sebagai bagian dalam implementasi program Asta Protas (Aksi Strategis Pembangunan Moderasi Beragaman dan Transformasi Layanan Umat).

Jadwal Pelantikan PPPK Kemenag 2025

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 1 Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan digelar secara serentak pada Senin, 26 Mei 2025 pada pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Acara ini akan dilakukan secara hybrid, yaitu luring (offline) di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, dan daring (online) untuk peserta di seluruh Indonesia melalui saluran resmi yang telah disiapkan.

Pelantikan ini menjadi titik awal perjalanan resmi para ASN berstatus PPPK untuk mengabdi secara profesional dalam bidang pendidikan dan layanan keagamaan. Para peserta berasal dari berbagai satuan kerja di pusat maupun daerah, termasuk guru, penyuluh agama, dan tenaga teknis lainnya.

Pelantikan PPPK Kemenag Tahap 1 Pakai Baju Apa?

Dalam pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Tahap 1 Tahun 2024, seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang telah ditentukan sesuai pedoman resmi dari Kemenag.

Berikut ini ketentuan pakaian pelantikan PPPK Kemenag untuk pria dan wanita yang harus dipatuhi:

  • Pria: Atasan seragam KORPRI, celana panjang berwarna hitam atau gelap, peci hitam, serta sepatu tertutup berwarna gelap.
  • Wanita: Atasan seragam KORPRI, bawahan berwarna hitam atau gelap, jilbab berwarna hitam polos (bagi yang berjilbab), serta sepatu tertutup berwarna gelap.
Ketentuan ini berlaku untuk peserta yang hadir secara luring di lokasi pelantikan pusat maupun yang mengikuti secara daring dari satuan kerja masing-masing. Ketentuan seragam ini demi menjaga kekhidmatan dan keseragaman pelaksanaan pelantikan di seluruh Indonesia.

Tutorial Menanam Bibit Pohon Pelantikan Kemenag 2024

Sebagai bagian dari rangkaian pelantikan PPPK Kementerian Agama Tahap 1 Tahun 2024, setiap peserta diwajibkan mengikuti aksi penanaman pohon sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Astra Protas yang diusung Kemenag. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sekaligus tanggung jawab ekologis dan aksi nyata kontribusi ASN baru dalam menjaga lingkungan.

Setiap peserta diharapkan menanam minimal satu bibit pohon di lokasi yang relevan, seperti lingkungan kerja, satuan pendidikan, atau rumah ibadah dan didokumentasikan dengan cara merekam proses penanaman.

Berikut adalah tata cara pembuatan video penanamannya:

  1. Peserta PPPK Tahap 1 menyiapkan bibit pohon dan kemudian ditanam pada lingkungan kerja, satuan pendidikan keagamaan, atau rumah ibadat;
  2. Peserta membuat video dengan maksimal durasi 3 menit dengan isi video proses penanaman bibit pohon dan mengunggahnya ke sosial media dengan menggunakan hastag #pelantikanp3kkemenag #astaprotas #ekoteologi #kemenagberdampak #menteriagama dan menyebutkan (mention) Instagram @kemenag_ri dan @sdmkemenag.

Baca juga artikel terkait SUPPLEMENT CONTENT atau tulisan lainnya dari Dewi Sekar Pambayun

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Elisabet Murni P