Menuju konten utama

Jadwal Kampanye Akbar Prabowo di Berbagai Daerah

Jadwal kampanye akbar Prabowo-Gibran di berbagai daerah Indonesia telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Simak jadwal lengkapnya di artikel ini.

Jadwal Kampanye Akbar Prabowo di Berbagai Daerah
Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri kampanye di Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten, Sabtu (27/1/2024). Di sela-sela kampanye Prabowo menerima dukungan dari sejumlah relawan santri dan ulama Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal kampanye rapat umum atau kampanye akbar untuk setiap pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) di sejumlah daerah. Lantas, kapan jadwal kampanye akbar Prabowo-Gibran di Indonesia?

KPU telah menetapkan jadwal kampanye rapat umum atau kampanye akbar yang telah bergulir pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Jadwal kampanye akbar juga telah dibagikan KPU kepada setiap pasangan capres-cawapres beserta partai pengusung.

Sebagai informasi, Pilpres 2024 diikuti oleh 3 kandidat capres-cawapres. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan kandidat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi kandidat nomor urut 2, sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah kandidat nomor urut 3.

Ketiga paslon capres-cawapres akan melaksanakan kampanye akbar di tempat yang berbeda-beda. Sejumlah titik telah disiapkan KPU sebagai lokasi untuk menggelar kampanye akbar para paslon capres-cawapres.

Terdapat beberapa ketentuan jika para paslon di Pilpres 2024 hendak menyelenggarakan kampanye akbar. Bedasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, kampanye akbar mesti digelar di tempat terbuka dan mempertimbangkan daya tampung.

Berikutnya, waktu kampanye hanya boleh berlangsung sejak pukul 09.00-18.00 WIB. Masing-masing penyelenggara juga diminta menghormati hari dan waktu ibadah di daerah berlangsungnya acara.

Pemasangan alat peraga kampanye diperbolehkan selama kampanye akbar, asal mengikuti peraturan. Apabila ingin mengadakan konvoi, maka setiap penyelenggara harus mematuhi aturan lalu lintas.

Jadwal Kampanye Akbar Prabowo-Gibran

Mengutip unggahan di akun Instagram resmi KPU RI, jadwal kampanye akbar ketiga paslon capres-cawapres di Pemilu 2024 sudah dirilis. Termasuk untuk paslon capres-cawapres nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo-Gibran akan mengadakan kampanye akbar bersama deretan partai pengusul mereka, seperti Partai Gerindra, Golkar, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, dan PSI. Selain itu, terdapat pula satu partai nonparlemen pendukung Prabowo-Gibran, yakni Partai Gelora.

Jadwal kampanye akbar Prabowo-Gibran tentu tidak digelar bersamaan dengan agenda dari 2 paslon lain. Kendati akan sama-sama berlangsung di 3 zona berbeda, Prabowo-Gibran juga memiliki jadwal tersendiri.

Berikut rincian jadwal kampanye akbar Prabowo-Gibran:

Zona A: 22, 25, 28, 31 Januari serta 3 dan 6 Februari 2024

Zona B: 21, 24, 27, 30 Januari serta 2 dan 5 Februari 2024

Zona C: 23, 26, 29 Januari serta 1, 4, dan 7 Februari 2024

Kampanye 3 hari terakhir: 8 Februari (Jawa Tengah), 9 Februari (Surabaya, Jawa Timur), 10 Februari (Stadion GBK, DKI Jakarta)

Pembagian Zonasi Kampanye Akbar Pemilu 2024

Dalam pelaksanaan kampanye akbar Pemilu 2024, KPU memang membagi cakupan kampanye ke dalam 3 zona, terdiri dari Zona A, B, dan C. Dikutip dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang jadwal kampanye pemilu lewat metode rapat umum, pengelompokan zona didasarkan pada pulau atau kepulauan.

Zona A dan Zona B masing-masing berisi 13 provinsi. Sementara itu, Zona C memuat 12 provinsi. Agenda 3 hari terakhir masa kampanye akbar (8-10 Februari 2024) juga harus dilaksanakan ketiga paslon capres-cawapres sesuai dengan jadwal kampanye yang telah berlaku.

Khusus di 3 hari terakhir masa kampanye akbar, semua lokasi kampanye masing-masing paslon akan berlangsung di Jawa. Lokasi kampanye tersebut meliputi wilayah yang sudah disepakati dan berada di Jawa Barat, Jawa Timur, serta DKI Jakarta.

Berikut daftar pembagian zona kampanye akbar Pemilu 2024:

Zona A

1. Aceh

2. Riau

3. Bengkulu

4. Kepulauan Riau

5. Jawa Tengah

6. Banten

7. Nusa Tenggara Timur

8. Kalimantan Selatan

9. Sulawesi Utara

10. Sulawesi Tenggara

11. Maluku

12. Papua Barat

13. Papua Pegunungan

Zona B

1. Sumatera Utara

2. Jambi

3. Lampung

4. DKI Jakarta

5. DI Yogyakarta

6. Bali

7. Kalimantan Barat

8. Kalimantan Timur

9. Sulawesi Tengah

10. Gorontalo

11. ,Maluku Utara

12. Papua Selatan

13. Papua Barat Daya

Zona C

1. Sumatera Barat

2. Sumatera Selatan

3. Kepulauan Bangka Belitung

4. Jawa Barat

5. Jawa Timur

6. Nusa Tenggara Barat

7. Kalimantan Tengah

8. Kalimantan Utara

9. Sulawesi Selatan

10. Sulawesi Barat

11. Papua

12. Papua Tengah.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Politik
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Ahmad Yasin & Iswara N Raditya