tirto.id - Kampanye capres dan cawapres pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 terdiri dari berbagai kegiatan. Saat ini tahapannya yaitu kampanye akbar.
Jadwal kampanye akbar ini berlangsung mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 yang diteken oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada tanggal 17 Januari 2024.
Pembagian Zonasi Kampanye Akbar 2024
Pembagian zonasi kampanye akbar untuk pasangan capres-cawapres dan partai politik pengusungnya telah disepakati bersama pada tanggal 14 Januari 2024.
Wilayah kampanye akbar ini dibagi menjadi tiga zona (A, B, dan C) secara proporsional antara wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.
Adapun daftar zonasi wilayah kampanye adalah sebagai berikut:
Zona A (21, 24, 27, 30 Januari, 2, dan 5 Februari 2024)
AcehRiau
Bengkulu
Kepulauan Riau
Jawa Tengah
Banten
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Selatan
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Maluku
Papua Barat
Papua Pegunungan
Zona B (22, 25, 28, 31 Januari, 3, dan 6 Februari 2024)
Sumatera UtaraJambi
Lampung
DKI Jakarta
DI Yogyakarta
Bali
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Sulawesi Tengah
Gorontalo
Maluku Utara
Papua Selatan
Papua Barat Daya
Zona C (23, 26, 29 Januari, 1, 4, dan 7 Februari 2024)
Sumatera BaratSumatera Selatan
Kepulauan Bangka Belitung
Jawa Barat
Jawa Timur
Nusa Tenggara Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Utara
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Tengah
Jadwal Kampanye Akbar Anies, Prabowo dan Ganjar di Jakarta
Pada 9 Februari 2024, pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dijadwalkan akan memulai start lebih dulu dalam menyelenggarakan kampanye akbar di wilayah DKI Jakarta, dengan tempat pelaksanaan yang masih belum ditentukan.
Sementara itu, pada tanggal 10 Februari 2024, giliran pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jakarta International School (JIS), dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gelora Bung Karno (GBK).
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra