Menuju konten utama

Jadwal Kampanye Akbar Anies, Prabowo, Ganjar di Jawa Timur

Berikut ini jadwal kampanye akbar pasangan Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud di Jawa Timur selama Januari-Februari 2024.

Jadwal Kampanye Akbar Anies, Prabowo, Ganjar di Jawa Timur
Calon presiden nomer urut 1 Anies Baswedan (tengah) melakukan simulasi pencoblosan saat kampanye terbuka di Lapangan Jambidan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (23/1/2024). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/Spt.

tirto.id - Masa kampanye umum Pemilu 2024 sudah berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang. Masing-masing pasangan telah mendapat wilayah kampanye yang tersebar di seluruh Indonesia.

Indonesia terbagi menjadi 3 zona yaitu zona a yang terdiri dari 13 wilayah, zona b 13 wilayah, dan zona c 12 wilayah. Ketiga pasangan akan melakukan kampanye akbar sesuai dengan pembagian wilayah tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal kampanye akan dilakukan secara bertahap. Adapun kampanye tahap pertama telah dimulai pada 28 November 2023 berupa pertemuan terbatas. Kemudian saat ini telah berlangsung kampanye rapat umum mulai 21 Januari - 10 Februari 2024.

Kampanye rapat umum lebih terbuka dibanding kampanye pertemuan terbatas karena semua pasangan melakukan kunjungan ke seluruh wilayah Indonesia dan sudah mulai bermunculan iklan di berbagai media baik cetak maupun elektronik.

Jadwal Kampanye Akbar Anies, Prabowo, dan Ganjar di Jatim

Adapun untuk wilayah Jawa Timur termasuk ke dalam zona C. Ketiga pasangan akan melakukan kampanye akbar di wilayah Jawa Timur dengan jadwal yang berbeda. Berikut jadwal kampanye akbar ketiga pasangan di Jawa Timur:

- Pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin:

9 Februari 2023 - Sidoarjo, Jawa Timur

- Pasangan nomor urut 2 Prabowo - Gibran

9 Februari 2023 - Surabaya, Jawa Timur

- Pasangan nomor urut 3 Ganjar - Mahfud

8 Februari 2023 - Jawa Timur

Pembagian Zonasi Kampanye Terbuka Pemilu 2024

Merujuk pada Keputusan KPU Tentang Penetapan Jadwal Kampanye Terbuka, Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Partai Politik dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dibagi menjadi 3 (tiga) zona sebagai berikut:

Zona A

  1. Aceh
  2. Riau
  3. Bengkulu
  4. Kepulauan Riau
  5. Jawa Tengah
  6. Banten
  7. Nusa Tenggara Timur
  8. Kalimantan Selatan
  9. Sulawesi Utara
  10. Sulawesi Tenggara
  11. Maluku
  12. Papua Barat
  13. Papua Pegunungan

Zona B

  1. Sumatera Utara
  2. Jambi
  3. Lampung
  4. DKI Jakarta
  5. DI Yogyakarta
  6. Bali
  7. Kalimantan Barat
  8. Kalimantan Timur
  9. Sulawesi Tengah
  10. Gorontalo
  11. Maluku Utara
  12. Papua Selatan
  13. Papua Barat Daya

Zona C

  1. Sumatera Barat
  2. Sumatera Selatan
  3. Kepulauan Bangka Belitung
  4. Jawa Barat
  5. Jawa Timur
  6. Nusa Tenggara Barat
  7. Kalimantan Tengah
  8. Kalimantan Utara
  9. Sulawesi Selatan
  10. Sulawesi Barat
  11. Papua
  12. Papua Tengah

Baca juga artikel terkait KAMPANYE AKBAR atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Politik
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra