tirto.id - Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMA/SMK tingkat nasional jika ada perubahan akan digelar pada 18-23 Agustus 2025. Lalu bagaimana mekanisme dan sistem pelaksanaannya?
Gelaran O2SN 2025 diselenggarakan mulai tingkat sekolah dan kini akhirnya memasuki tahap penentuan, yaitu tingkat nasional. Sistem bertingkat bertujuan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk unjuk bakat dan minat.
Hal ini sesuai visi dan misi O2SN, yakni menjaring talenta muda berbakat di bidang olahraga sekaligus memberikan wadah bagi siswa untuk mengembangkan potensi diri, sportivitas, dan daya saing.
Tugas dan Tanggung Jawab Panitia O2SN Tingkat Nasional
Dalam panduan resmi O2SN SMA/SMK 2025, panitia pelaksana tingkat nasional tersusun dari Kemendikdasmen, Kemenpora, Kemenag, Induk Organisasi Cabang Olahraga yang diperlombakan, KONI, dan BAPOPSI. Hal tersebut demi menjunjung sikap fair play dan profesional.
Tugas dan tanggung jawab panitia tingkat nasional adalah seluruh hal tentang perencanaan, persiapan dan pelaksanaan O2SN 2025.
Di antaranya ,ulai dari membuat panduan atau juknis, penyediaan sistem daring, hingga sosialisasi dan koordinasi dengan dinas terkait. Kemudian kerjasama dengan berbagai pihak dan penetapan tempat pertandingan.
Ketentuan Teknis Lomba Pencak Silat O2SN SMA/SMK 2025 Tingkat Nasional
Untuk cabang lomba pencak silat O2SN SMA/SMK 2025, masih sama seperti tingkat sebelumnya, yakni nomor yang dipertandingkan adalah Jurus Tunggal.
Kategori menampilkan kemahiran pesilat dalam Jurus Tunggal Baku secara benar, tepat dan mantap, penuh penjiwaan, dengan tangan kosong dan bersenjata.
Peserta yang berhak maju tingkat nasional adalah juara 1 dan juara 2 provinsi. Mereka terdiri dari 4 peserta (2 putra dan 2 putri). Kemudian O2SN peserta tingkat nasional diwajibkan mengirimkan satu video yang sama saat di tingkat provinsi. Ketentuan video diatur dalam panduan resmi O2SN 2025.
Beberapa hal yang dapat mengurangi nilai lomba pencak silat meliputi setiap kali pesilat atau senjata keluar lebih dari setengah frame kamera, setiap kali kamera melakukan zoom in atau zoom out, suara-suara dari penonton atau iringan musik, dan pesilat yang menggunakan aksesoris di badan.
Berikut sistem pertandingan lomba pencak silat O2SN SMA/SMK 2025 tingkat nasional:
- Pertandingan menggunakan sistem gugur.
- Dimulai dari babak penyisihan sampai babak final.
- Pada babak final akan terpilih Juara I, Juara II, dan Juara III
- Pengundian akan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan, Dewan Juri, dan Peserta secara virtual.
- Waktu dihitung saat pesilat memulai gerakan awal dan berakhir pada saat pesilat menyelesaikan rangkaian gerakan jurus.
Ketentuan Teknis Lomba Karate O2SN SMA/SMK 2025 Tingkat Nasional
Cabang lomba karate tingkat nasional wajib mengirimkan 5 video KATA dengan format Nama_Provinsi_Namakatawkf#1.
Seluruh peserta juga diwajibkan untuk memperbaiki video yang dikirimkan ke tingkat nasional dengan ketentuan yang diatur di panduan resmi O2SN 2025 SMA?SMK tingkat nasional.
Berikut sistem pertandingan cabang lomba karate O2SN 2025 SAM/SMK tingkat nasional:
- Pertandingan dilaksanakan oleh PB Forki.
- Pelatih diwajibkan mengikuti penilaian secara daring untuk menentukan nomor video yang akan ditampilkan untuk setiap babak.
- Pertandingan menggunakan sistem Repechage.
- Pada babak penyisihan Repechage, para peserta dibagi ke dalam 2 pool. Dimana pada masing-masing pool para peserta dipertandingkan satu sama lain hingga pemenang dari masing-masing pool lolos ke babak final.
- Jika terdapat babak ke 6, maka pelatih memilih video KATA yang sudah dimainkan pada babak sebelumnya.
- Hasil suatu pertandingan didasarkan pada poin yang diberikan semua juri.
- Jika total nilainya sama, pemenang adalah peserta yang mempunyai skor tertinggi ketika skor terendah ditambahkan.
- Apabila masih sama, pemenangnya adalah peserta yang mempunyai skor tertinggi dari penjumlahan seluruh skor yang diperoleh.
- Video tidak bentang datar (landscape)
- Video tidak bisa dibuka oleh panitia saat penilaian.
- Hijab peserta putri tidak sesuai peraturan WKF (World Karate Federation).
- Untuk peserta putri, warna kaos bukan warna putih
- Tidak mengikuti peraturan WKF.
Penulis: Arif Budiman
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































