tirto.id - Pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan mulai pada 9-13 Juni 2025. Calon peserta didik yang ingin mendaftar dapat mempersiapkan diri dengan mencermati jadwal dan tata cara pendaftaran.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau sebelumnya dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diselenggarakan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.
Dalam pelaksanannya, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan telah menetapkan jalur dan kuota SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan. Selain itu, instansi terkait juga telah menyediakan laman khusus untuk pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan.
Pada jenjang SMP, dibuka empat jalur pendaftaran yaitu jalur domisili dengan kuota 50%, jalur afirmasi 20%, jalur prestasi dengan kuota 25% dan jalur mutasi 5%.
Jadwal Pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kab. Pacitan
Pelaksanaan pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan diatur secara rinci dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB/PPDB 2025. Juknis tersebut diterbitkan oleh Bupati Pacitan yang berisi seluruh informasi penting mulai dari pendaftaran hingga evaluasi pelaksanaan SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan.
Juknis dapat memberikan pedoman bagi panitia SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan, guru dan wali murid untuk mempersiapkan diri. Secara umum, jadwal pelaksanaan SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan ditentukan berdasarkan masing-masing jalur.
Pada jalur afirmasi, mutasi dan prestasi hasil perlombaan digelar lima hari yaitu pada 9-13 Juni 2025. Kemudian, bagi jalur prestasi nilai rapor digelar tiga hari mulai 16-18 Juni 2025. Sementara pendaftaran jalur domisili digelar hanya dua hari yaitu 23-24 Juni 2025.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan:
1. Jalur Afirmasi, Mutasi dan Prestasi Hasil Perlombaan
- Pendaftaran, seleksi dan pengolahan: 9-13 Juni 2025.
- Penutupan pendaftaran: 13 Juni 2025.
- Pengumuman: 16 Juni 2025.
- Daftar ulang: 17-20 Juni 2025.
- Pra MPLS: 14 Juli 2025.
- Awal tahun ajaran baru: 14 Juli 2025.
- Persiapan dan pelaksanaan MPLS: 14-16 Juli 2025.
- Pendaftaran: 16-18 Juni 2025.
- Penutupan pendaftaran: 18 Juni 2025.
- Pelaksanaan Tes Akademik, seleksi dan pengolahan: 19-21 Juni 2025.
- Pengumuman: 23 Juni 2025.
- Daftar ulang: 24-30 Juni 2025.
- Pra MPLS: 14 Juli 2025.
- Awal tahun ajaran baru: 14 Juli 2025.
- Persiapan dan pelaksanaan MPLS: 14-16 Juli 2025.
3. Jalur Domisili
Jalur Domisili Wilayah
- Pendaftaran, seleksi dan pengolahan domisili radius jarak: 23-24 Juni 2025.
- Penutupan pendaftaran: 24 Juni 2025.
- Pengumuman domisili wilayah: 25 Juni 2025.
- Daftar ulang: 1-4 Juli 2025.
- Pra MPLS: 14 Juli 2025.
- Awal tahun ajaran baru: 14 Juli 2025.
- Persiapan dan pelaksanaan MPLS: 14-16 Juli 2025.
Jalur Domisili Radius Jarak
- Pendaftaran, seleksi dan pengolahan domisili radius jarak: 25-28 Juni 2025.
- Penutupan pendaftaran: 28 Juni 2025.
- Pengumuman domisili radius jarak: 30 Juni 2025.
- Daftar ulang: 1-4 Juli 2025.
- Pra MPLS: 14 Juli 2025.
- Awal tahun ajaran baru: 14 Juli 2025.
- Persiapan dan pelaksanaan MPLS: 14-16 Juli 2025.
Jalur Pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kab. Pacitan
Jalur pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan terdiri dari empat jalur dengan kuota yang telah ditentukan. Empat jalur tersebut terdiri dari jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur mutasi.
Berikut rincian jalur dan kuota yang disediakan:
1. Jalur Domisili
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili dalam wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Secara keseluruhan, pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan jalur domisili memiliki kuota 50%. Kuota tersebut terbagi atas domisili radius jarak 60% dan domisili radius wilayah 40%.
2. Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Kuota jalur prestasi SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan ialah 25% dengan rincian 40% dari total kuota untuk prestasi hasil perlombaan dan 60% nilai rapor.
3. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid dari keluarga kurang mampu. Kuota jalur afirmasi SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan ialah 20%. Dari total tersebut, 90% untuk kuota murid tidak mampu dan 10% untuk kuota murid disabilitas.
4. Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar. Kuota jalur mutasi SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan ialah 5%.
Alur Pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kab. Pacitan
Mekanisme pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan dilakukan secara online (dalam jaringan) dan offline di sekolah.
Bagi calon murid yang mendaftar online, dapat membuat akun terlebih dahulu di laman SPMB/PPDB Kabupaten Pacitan yang telah disediakan. Pembuatan akun dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran berupa nama, NIK, password don konfirmasi password.
Berikut alur lengkap pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Pacitan
- Buka laman SPMB/PPDB Kabupaten Pacitan
- Isi form pendaftaran akun dan password.
- Kemudian login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Klik menu ‘Pendaftaran’ di pojok kanan atas.
- Lengkapi biodata yang diperlukan (tanggal lahir, no WA, alamat lengkap, sekolah asal.
- Klik ‘Selanjutnya’ dan pilih jalur yang sesuai.
- Lengkapi berkas yang diminta seperti ijazah, KK, akta kelahiran, dan koordinat calon murid.
- Pilih sekolah yang dituju melalui kolom pencarian
- Kemudian, ‘cetak bukti pendaftaran’.
- Tunggu verifikasi dari sekolah tujuan untuk mengetahui urutan rangking yang diperoleh.
- Kemudian, pengumuman akan ditampilkan di laman tersebut sesuai waktu yang ditentukan di atas.
- Tahap terakhir, lakukan daftar ulang sesuai waktu yang ditentukan di atas.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































