Menuju konten utama

Jadi Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas Mundur dari DPR

Ia optimistis semua persoalan yang akan dibenahinya bisa diatasi meskipun hanya dalam waktu dua bulan.

Jadi Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas Mundur dari DPR
Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.

tirto.id - Supratman Andi Agtas mundur dari DPR RI usai dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly. Ia dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (19/8/2024).

Supratman mengajukan surat pengunduran diri sejak sepekan lalu. Ia mengatakan surat pengunduran dirinya itu akan ditandatangani oleh pimpinan DPR RI, hari ini.

"Sudah [mundur dari DPR]. Karena hari ini dilantik, jadi otomatis hari ini mungkin ditandatangani oleh pimpinan DPR. Saya sudah mengajukannya seminggu yang lalu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Politikus Gerindra itu mengatakan dirinya akan melaksanakan prosesi serah terima jabatan (sertijab) dengan Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (20/8/2024).

"Besok kami akan serah terima dengan menteri yang lama di [kantor] Kemenkumham," ucap Supratman.

Perihal waktu pelaksanaan sertijab, Supratman belum mengetahui secara pasti. Ia mengatakan kemungkinan dilakukan pagi hari.

Ia mengatakan dirinya akan fokus pada pembahasan undang-undang setelah aktif menjadi Menkumham. Supratman hanya menjabat Menkumham selama dua bulan, mengingat masa pemerintahan Presiden Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024.

"Kemudian masih banyak harmonisasi yang kita lakukan, juga terkait dengan administrasi hukum di Ditjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum), juga pembenahan-pembenahan akan kita kontrol di imigrasi, dan di lembaga pemasyarakatan," tuturnya.

Ia optimistis semua persoalan yang akan dibenahinya bisa diatasi meskipun hanya dalam waktu dua bulan.

"Pasti [waktunya] cukup. Jadi apa yang bisa kita lakukan ya kita selesaikan, yang belum bisa, kita kerjakan. Kita berharap di pemerintahan yang akan datang bisa kita lanjutkan," kata Supratman.

Dalam kesempatan sama, ia menilai reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Jokowi menjelang lengser adalah hal yang wajar. Menurutnya, Jokowi sebagai presiden memiliki hak prerogatif.

"Jangankan satu bulan dua bulan, setiap saat sepanjang presiden masih dalam kekuasannya, berhak untuk melakukan itu (reshuffle). Pak presiden lah yang lebih tahu apa yang beliau akan lakukan dan siapa yang akan dipilih utk membantunya," tukas Supratman.

Ia mengaku dirinya tak tahu akan dilantik menjadi Menkumham hari ini. Menurutnya, ia ditelepon pada pukul 04.00 WIB pagi tadi ihwal pelantikan hari ini.

"Bayangkan, subuh jam 4 baru saya tahu akan dilantik hari ini," kata Supratman.

Baca juga artikel terkait SUPRATMAN ANDI AGTAS atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi