Menuju konten utama

Ditjen HAM Kemenkumham Soroti Kasus Kekerasan Anak Wensen School

Dhahana minta Dinas Pendidikan Kota Depok segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin guna mengurus legalitas operasionalnya.

Ditjen HAM Kemenkumham Soroti Kasus Kekerasan Anak Wensen School
Suasana Wensen School Indonesia, Depok, Jawa Barat, dalam keadaan tertutup, Kamis (1/7/2024) tirto.id/Naufal

tirto.id - Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menyoroti perkembangan kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat. Menurut dia, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap operasional daycare di Depok agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami melihat memang perlu ada pembenahan utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/8/2024).

Dhahana mengaku mendapatkan informasi bahwa banyak daycare di Depok yang belum mendapatkan izin. Bahkan, dari 110 daycare, hanya ada 12 daycare yang memiliki izin resmi.

Menurut dia, Wensen School Indonesia juga hanya memiliki izin sebagai kelompok bermain (KB), bukan sebagai daycare.

Untuk menertibkan operasional daycare, Dhahana meminta Dinas Pendidikan Kota Depok untuk segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin guna mengurus legalitas operasionalnya.

“Tentunya, Ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah Kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan,” kata dia.

Dhahana juga menekankan bahwa korban dalam kasus ini memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami. Di satu sisi, ia merekomendasikan Pemerintah Kota Depok agar mempermudah akses informasi terhadap legalitas operasional daycare.

Dengan demikian, publik dapat turut serta menyampaikan informasi bila ditemukan daycare yang beroperasi secara ilegal kepada pihak berwajib.

Dhahana mendorong agar Pemerintah Kota Depok dapat segera merampungkan pedoman daycare ramah amak yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak.

Harapannya, pedoman ini dapat mencakup pelatihan bagi tenaga pendidik di daycare untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Dari pertemuan kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa DP3AP2KB kota Depok memang berkomitmen untuk segera merampungkan pedoman ini. Tentunya ini hal yang patut untuk diapresiasi,” urai Dhahana.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN ANAK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz