tirto.id - Isi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbaru 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditetapkan pada 24 Februari 2025 dapat dilihat secara rinci oleh masyarakat dengan mengakses link unduh PDF dalam artikel ini.
UU KPK 2025 tentang BUMN belakangan menjadi sorotan publik lantaran Pasal 9G dalam regulasi terbaru itu menyebut bahwa direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN tidak termasuk ke dalam penyelenggara negara.
Pasal 9G dalam UU BUMN 2025 berbunyi: “Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.”
Sementara itu, salah satu objek yang ditindak oleh KPK adalah penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi. Menanggapi hal tersebut, KPK menilai perlu ada kajian terkait regulasi tersebut.
“Dalam melakukan kajian tersebut, KPK tentu juga akan melihat peraturan dan ketentuan lainnya, seperti KUHAP, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Keuangan Negara, dan sebagainya,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (5/5/2025) dikutip dari Antara.
Budi juga menambahkan bahwa UU BUMN dikaji guna mengetahui kaitannya dengan fungsi, tugas, dan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Kajian yang dilakukan secara komprehensif itu menurut Budi bisa mendapatkan hasil yang objektif.
“KPK memandang penting untuk melakukan intervensi-intervensi pencegahan korupsi, sehingga kami bisa betul-betul mendorong praktik-praktik bisnis yang berintegritas. Dengan demikian, kami bisa mendorong penciptaan iklim bisnis yang bersih,” ucapnya.
Isi UU KPK Terbaru 2025 tentang BUMN
UU KPK terbaru 2025 tentang BUMN memiliki nama lengkap UU RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Regulasi itu disahkan di Jakarta pada 24 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Regulasi terbaru itu disahkan atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia. UU RI Nomor 1 Tahun 2025 terangkum dalam 153 halaman yang berisi sejumlah bab berikut ini:
Bab IA Asas dan Tujuan
Bab IB Kewenangan atas Pengelolaan BUMN
Bab IC Badan Pengelola Investasi
Bab ID Holding Investasi
Bab IE Holding Operasional
Bab IF Modal dan Penyertaan Modal Negara
Bab IG Pendirian BUMN
Bab IH Pengurusan dan Pengawasan
Bab IIIA Pengelolaan Aset BUMN
Bab IIIB Penghapusbukuan dan Penghapustagihan
Bab IV Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan BUMN
Bab IVA Anak Usaha BUMN
Bab VIII Restrukturisasi
Bab VIIIA Privatisasi
Bab VIIIB Pembubaran BUMN
Bab VIIIC Hak Monopoli
Bab IX Sumber Daya Manusia
Bab IXA Penugasan Khusus
Bab IXB Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Bab IXC Penyelesaian Perselisihan BUMN
Bab IXD Ketentuan Lain-lain
Penjelasan
Link Unduh UU KPK Terbaru 2025 tentang BUMN
Isi lengkap UU KPK Terbaru 2025 tentang BUMN dapat dicermati oleh masyarakat dengan mengakses link unduh dokumen PDF-nya melalui tautan berikut ini:
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id






































