tirto.id - Ikrar Pelajar Indonesia terbaru dari Kemendikdasmen mulai diterapkan di sekolah-sekolah sejak 2026 melalui kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengatur pelaksanaan upacara bendera setiap Senin.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Aturan ini menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter sekaligus penanaman nilai nasionalisme di lingkungan sekolah.
Selain mengenalkan naskah resmi Ikrar Pelajar Indonesia, Kemendikdasmen juga mewajibkan sekolah menyanyikan lagu Rukun Sama Teman dalam rangkaian upacara.
Isi Ikrar Pelajar Indonesia Terbaru
Dalam SE Nomor 4 Tahun 2026, Kemendikdasmen menetapkan satu naskah resmi yang dipakai oleh seluruh sekolah di Indonesia. Ikrar ini dibaca setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 saat upacara bendera.
Berikut isi lengkap Ikrar Pelajar Indonesia terbaru:
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
- belajar dengan baik;
- menghormati orang tua;
- menghormati guru;
- rukun sama teman; dan
- mencintai tanah air Indonesia.
Surat edaran tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi, mulai dari UUD 1945 hingga Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pemerintah meminta seluruh dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota memastikan agar sekolah menjalankan aturan baru tersebut secara seragam.
Lirik Lagu Rukun Sama Teman: Bagian Wajib Upacara
Selain Ikrar Pelajar Pancasila terbaru, siswa sekolah kini wajib menyanyikan lagu Rukun Sama Teman karya Abdul Mu’ti saat upacara bendera. Lagu tersebut dipakai sebagai media penguatan karakter untuk membangun budaya saling menghormati dan persahabatan di lingkungan sekolah.
Berikut lirik lagu Rukun Sama Teman:
Rukun Sama Teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Rukun sama teman
Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, Kemendikdasmen menetapkan penggunaan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai bagian pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Ikrar dibaca setelah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, lalu dilanjut dengan lagu Rukun Sama Teman karya Abdul Mu’ti.
Aturan ini berlaku untuk satuan pendidikan di seluruh Indonesia dan menjadi bagian dari penguatan karakter peserta didik melalui kegiatan rutin sekolah.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id






































