Menuju konten utama

Info Materi UMPTKIN 2026, Jumlah Soal, & Contoh Literasi Membaca

Materi UMPTKIN 2026 dan jumlah soal dapat dipelajari oleh calon mahasiswa. Berikut contoh soal Literasi Membaca dan opsi jawabannya.

Info Materi UMPTKIN 2026, Jumlah Soal, & Contoh Literasi Membaca
ilustrasi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ((UM-PTKIN). ANTARA FOTO/Ampelsa/YU

tirto.id - Info materi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) 2026 dapat dipelajari oleh calon mahasiswa. Simak jumlah soal yang diujikan dan contoh literasi membaca.

Sesuai jadwal, pendaftaran UMPTKIN 2026 berlangsung hingga 30 Mei 2026 pukul 15.00 WIB. Jalur ini dapat diikuti oleh lulusan tahun 2026, 2025, dan 2024. UMPTKIN 2026 dapat menjadi pilihan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah di PTKIN impian.

Seleksi ini gelar secara luring menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Adapun dasar seleksi ditentukan berdasarkan nilai yang diperoleh saat ujian berlangsung.

Agar mendapat hasil yang maksimal, calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan belajar materi ujian dan berlatih soal, termasuk materi Literasi Membaca.

Info Materi UMPTKIN 2026

Berdasarkan video tutorial yang diunggah oleh panitia UM-PTKIN di website resmi, UM-PTKIN 2026 terdiri dari empat materi, yaitu Penalaran Akademik (PA), Penalaran Matematika, Literasi Membaca, dan Literasi Ajaran Islam.

Masing-masing materi UMPTKIN 2026 memiliki tujuan yang berbeda-beda untuk mengukur kemampuan dasar pendaftar bersiap di bangku kuliah.

Berikut rincian materi UMPTKIN 2026 dan penjelasannya:

1. Tes Penalaran Akademik (TPA)

Materi ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar potensi calon mahasiswa untuk mendukung penyelesaian dan keberhasilan studi di jenjang strata satu. TPA terdiri dari tiga subtema yaitu Penalaran Verbal, Penalaran Gambar, dan Penalaran Kuantitatif

Penalaran Verbal diujikan untuk mengukur pemahan pendaftar melalui teks, struktur Bahasa, dan narasi yang disajikan. Lalu Penalaran Gambar menyajikan soal berbentuk visualisasi objek secara abstrak. Sementara itu, Penalaran Kuantitatif mencakup soal hitungan, logika angka, dan simbol numerik.

2. Penalaran Matematika

Peserta diuji pemahaman dan analisis isi bacaan sederhana untuk memecahkan permasalahan kehidupan sehari-hari melalui penerapan konsep, prosedur dan fakta dalam matematika. Materi ini dielaborasi melalui beragam representasi seperti grafik, tabel, bagan atau lainnya.

3. Literasi Membaca

Materi ini mengukur kemampuan calon mahasiswa dalam memahami menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab.

4. Literasi Ajaran Islam

Materi ini meliputi Al-Quran, Hadis, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam dalam konteks personal, masyarakat, global dan moderasi untuk mewujudkan masyarakat madani.

Jumlah Soal UMPTKIN 2026

Dari beberapa materi yang diujikan, masing-masing materi memiliki jumlah soal dan durasi waktu yang berbeda. Dalam skema yang ditentukan oleh Panitia, pengerjaan soal dikerjakan secara berurutan. Waktu ujian tersebut dihitung saat peserta mulai mengerjakan soal pertama.

Peserta hanya bisa mengganti jawaban soal yang dikerjakan dalam satu materi. Peserta dapat menyampaikan permasalahan melalui mini bantuan aplikasi yang akan dijawab oleh pengawas.

Berikut rincian jumlah soal UMPTKIN 2026 dan durasi waktu yang ditentukan:

1. Penalaran Akademik

  • Soal: 30 Soal
  • Durasi: 30 Menit
  • Sisa Waktu: 30 Menit
2. Penalaran Matematika

  • Soal: 15 Soal
  • Durasi: 25 Menit
  • Sisa Waktu: 25 Menit
3. Literasi Membaca

  • Soal: 40 Soal
  • Durasi: 45 Menit
  • Sisa Waktu: 45 Menit
4. Literasi Ajaran Islam

  • Soal: 36 Soal
  • Durasi: 40 Menit
  • Sisa Waktu: 40 Menit

10 Contoh Soal Literasi Membaca

Berikut contoh soal Literasi Membaca dan opsi jawabannya yang dapat menjadi bahan belajar calon mahasiswa:

Bacaan soal 1-7

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, terdapat 440 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 237 ribu orang. Dari jumlah itu, tenaga kerja disabilitas yang terserap baru sekitar 2.851 orang atau sekitar 1,2 persen yang berhasil ditempatkan dalam sektor tenaga kerja formal. Padahal, Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mewajibkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN/BUMD mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. Serta mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas.

Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Pengantar Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Eva Trisiana, mengakui aspek pengawasan ini belum optimal meski di kementeriannya terdapat fungsi pengawasan yang bertugas untuk mengawasi implementasi dari UU tersebut. Oleh karena itu, Kemenaker terus melakukan sosialisasi maupun public campaign ke perusahaan-perusahaan, agar paling tidak perusahaan menyadari bahwa ada aturan tersebut.

Melihat data pekerja disabilitas dengan status karyawan, hasil olah data Lokadata.id atas SAKERNAS 2019 mendapati, sebanyak 1,3 juta orang atau 15 persen bekerja di sektor formal tersebut. Jumlah karyawan difabel terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan 296 ribu orang, kemudian Jawa Timur 225 ribu, disusul Jawa Tengah 223 ribu. Sementara Ibu Kota Jakarta di posisi enam dengan 76 ribu orang. Tingginya pekerja disabilitas di Tanah Pasundan ini tidak terlepas dari beberapa hotel dan restoran yang mempekerjakan para penyandang disabilitas. Adapun, sampai tahun 2019 terdapat 3.000 hotel dan 12.000 restoran di Jabar yang berpotensi untuk memberdayakan para disabilitas.

International Labour Organization (ILO) pun memiliki komitmen untuk mempromosikan keadilan sosial dan mencapai pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas. Memastikan akses yang setara dan pelatihan bagi disabilitas pun termasuk dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) poin keempat. Oleh karena itu, upaya ILO untuk melibatkan penyandang disabilitas juga mencakup kegiatan, termasuk praktik internal dan kemitraan dengan badan PBB lain.

1. Fakta yang benar berdasarkan bacaan tersebut yaitu....

A. Jumlah karyawan difabel terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan 296 ribu orang

B. Jumlah karyawan difabel di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 225 ribu karyawan

C. Sampai tahun 2018 terdapat 3.000 hotel dan 12.000 restoran di Jabar yang berpotensi memberdayakan pekerja difabel

D. Terdapat 440 perusahaan dengan jumlah pekerja difabel sebanyak 237 karyawan

E. Karyawan difabel telah terserap sejumlah 2% dari total pekerja di BUMN/BUMD dan 1% di perusahaan swasta

Jawaban: A

2. Negasi pernyataan yang benar berdasarkan paragraf kedua pada teks tersebut, kecuali ....

A. Kemenaker tidak melakukan sosialisasi maupun public campaign ke perusahaan-perusahaan

B. Tahun 2019 terdapat 3.000 hotel dan 12.000 restoran di Jabar yang berpotensi untuk memberdayakan para disabilitas.

C. Kemenaker berjanji akan merealisasikan Undang-undang Nomor 8 tahun 2016

D. Pekerja/karyawan difabel belum terserap optimal, baik di BUMN/BUMD maupun di perusahaan swasta

E. Fungsi pengawasan implementasi UU oleh kemenaker belum optimal

Jawaban: E

3. Berapa tenaga kerja disabilitas yang berhasil terserap oleh 440 perusahaan yang tercatat oleh Kemenaker?

A. 2.851 tenaga kerja

B. 76 ribu tenaga kerja

C. 237 ribu tenaga kerja

D. 2.800 tenaga kerja

E. 225 ribu tenaga kerja

Jawaban: A

4. Jika Sulawesi Selatan berhasil menyerap 140 ribu karyawan difabel, maka ....

A. Provinsi Jawa Barat akan menjadi urutan pertama jumlah difabel terbanyak

B. Provinsi Banten akan berada di urutan ke-5 setelah Sulawesi Selatan

C. Provinsi Jawa Tengah akan naik urutannya menjadi urutan pertama terbanyak

D. Provinsi Sulawesi Selatan akan turun satu peringkat menjadi urutan ke-10

E. Provinsi Lampung akan menjadi urutan terakhir jumlah difabel terbanyak

Jawaban: B

5. Berapa selisih penyerapan pekerja difabel antara Provinsi Sumatera Selatan dan Banten?

A. 73 ribu Karyawan difabel

B. 80 ribu Karyawan difabel

C. 72 ribu Karyawan difabel

D. 70 ribu Karyawan difabel

E. 82 ribu Karyawan difabel

Jawaban: C

6. UU yang mewajibkan mempekerjakan sedikitnya 1--2 persen penyandang disabilitas ialah ....

A. UU ITE No.8 tahun 1994

B. UUD 1945

C. UU No. 20 tahun 2003

D. UU No. 11 tahun 2020

E. UU No. 8 tahun 2016

Jawaban: E

7. Berapa jumlah karyawan difabel di Banten dan Riau?

A. 209 ribu

B. 200 ribu

C. 224 ribu

D. 129 ribu

E. 119 ribu

Jawaban: A

8. (1) Sekarang olahraga sangat diminati semua kalangan, baik pria maupun wanita. (2) Oleh karena itu, sepakbola juga tidak hanya diminati oleh kalangan pria, tetapi juga wanita. (3) Akan tetapi, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah masih membuka kegiatan tersebut untuk pria (siswa). (4) Wanita (siswi) perlu diberi kesempatan juga agar ada kesetaraan antarsiswa. (5) Untuk itu, kerja sama sekolah dengan berbagai pihak perlu dilakukan.

Kalimat nomor berapa yang ada kesalahan penulisan ....

(1)

(3)

(4)

(2)

(5)

Jawaban: D

9. Apa itu pendidikan karakter? (2) Pendidikan karakter adalah usaha yang disengaja untuk mendidik dan berkembangnya karakter pribadi peserta didik sehingga menjadi pribadi yang bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannya. (3) Pendidikan karakter merupakan suatu sistem pendidikan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai kepribadian tertentu kepada peserta didik, yang di dalamnya terdapat unsur-unsur pengetahuan, kesadaran, motivasi, dan perilaku untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. (4) Secara umum, fungsi pendidikan ini adalah untuk membentuk karakter peserta didik agar menjadi orang yang bermoral dan berakhlak mulia, toleran, serta tangguh dan berkelakuan baik. (5) Pendidikan karakter erat kaitannya dengan pendidikan moral. (6) Oleh karena itu, pendidikan karakter ....

Kata erat kaitannya dalam kalimat (5) seharusnya ...

A. Dibiarkan saja (sudah benar)

B. Diganti dengan berhubungan

C. Diganti dengan berkaitan erat

D. Didahului kata sangat

E. Dihilangkan kata kaitannya

Jawaban: C

10. Kementerian Hukum AS sedang mempersiapkan gugatan (1) antitrust (monopoli) terhadap perusahaan G. Gugatan ini hasil dari investigasi yang dimulai pada September lalu saat (2) lima puluh negara bagian AS bersama-sama menyelidiki dugaan monopoli yang dilakukan perusahaan G, terutama (3) praktek periklanan mereka. Jaksa Penuntut Umum di negara bagian Texas, Kan Paxton, (4) mengkonfirmasi hal ini. Dia menyebut sudah mengirim panggilan terhadap petinggi perusahaan G dan sejumlah pihak ketiga yang terdampak monopoli ini. (5) Paxton memimpin investigasi ini menyebut gugatan tersebut bakal dilakukan pada 2020 ini.

Perlakuan paling tepat untuk penggalan kalimat ke-1 adalah....

A. TIDAK PERLU DIPERBAIKI

B. antitrust “monopoli”

C. antitrust (monopoli)

D. antitrust “monopoli”

E. antitrust (monopoli)

Jawaban: A

Calon mahasiswa juga dapat memantau informasi lengkap tentang UMPTKIN 2026 via link di bawah ini:

Link Artikel UMPTKIN 2026

Baca juga artikel terkait UMPTKIN 2026 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo