Menuju konten utama

Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Besar-besaran Buruh Agustus Ini

Said Iqbal bahkan menjamin, hingga Oktober 2026, belum ada rencana aksi unjuk rasa oleh kelompok buruh.

Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Besar-besaran Buruh Agustus Ini
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam Konferensi Pers usai Membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (17/02/2025). tirto.id/Rahma
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal, menjamin tidak akan ada demo buruh pada Agustus ini. Hal itu menjawab berbagai isu di media sosial mengenai gelombang aksi besar yang akan terjadi, termasuk melibatkan kaum buruh.

"Partai Buruh mewakili buruh Indonesia menyatakan sikap tidak akan ada aksi besar-besaran di bulan Agustus hingga September 2026. Maka daripada itu saya jamin tidak ada kerusuhan, tidak ada aksi besar-besaran pada bulan Agustus sampai September 2026," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Kamis (6/8/2026).

Said Iqbal bahkan menjamin, hingga Oktober 2026, belum ada rencana aksi unjuk rasa oleh kelompok buruh. Dia menerangkan, kelompok buruh akan melakukan berbagai upaya tanpa turun ke jalan, salah satunya dengan mendorong revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.

Menurut Said, dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretariat Negara dan Wakil Ketua DPR RI untuk mendorong revisi tersebut. Dia menilai bahwa revisi yang harus segera dilakukan adalah pasal tentang pekerjaan penunjang yang bisa menggunakan pekerja alih daya.

"Hal ini penting karena isu-isu potensi aksi buruh yang dikabarkan pada bulan Agustus atau September itu tidak akan terjadi kalau revisi ini segera dijawab tentunya oleh pemerintah," ungkap Said Iqbal.

Dijelaskan Said Iqbal, kelompok buruh juga tengah mendorong pemberlakuan pajak 0% untuk Jaminan Hari Tua (JHT). Dia mengaku, pembahasan ini juga telah dilakukan dengan berkoordinasi kepada Direktur BPJS dan Menteri Keuangan.

Persoalan lainnya, kata Said Iqbal, yang tengah diperjuangkan tanpa harus turun ke jalan adalah penanganan PHK. Sejauh ini, dia pun telah turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan untuk mendalami penyebab PHK besar terjadi.

Kata Said Iqbal, pihaknya juga masih fokus kepada upaya mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan sebagaimana perintah Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. Meski diberikan waktu maksimal dua tahun, namun kelompok buruh terus memperjuangkan agar pengesahannya segera dilakukan.

"Dari empat isu ini, maka KSPI dan Partai Buruh menyatakan sikap tidak akan ada rencana aksi bulan Agustus hingga September 2026 karena empat isu ini sedang dalam proses, baik pembahasan, baik posisi saya sebagai Presiden KSPI, Partai Buruh, dan juga Penasihat Khusus Presiden terus aktif memberikan masukan pada para stakeholders," ujar Said.

Baca juga artikel terkait DEMO BURUH atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama