Menuju konten utama

Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Pungli & Pesta Miras di Kalijodo

Dugaan pungli dan pesta miras di Kalijodo, Jakarta Barat itu, viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Pungli & Pesta Miras di Kalijodo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan mengenai laporan Mama Shinta atas penayangan film Pesta Babi, Selasa (2/6/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya menyatakan jajarannya akan turun langsung menindaklanjuti adanya dugaan pungutan liar (pungli) hingga pesta minuman keras (miras) di Kalijodo, Jakarta Barat. Dugaan pungli dan pesta miras itu, viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi informasi ini. Berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder terkait tentang adanya pungli, penggunaan lokasi ini dikembalikan ke tempat yang dulu pernah kita sterilisasikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Lapangan Presisi, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Kalijodo disulap menjadi taman terbuka hijau pada 2016 di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebelumnya, Kalijodo sempat menjadi pusat prostitusi, perjudian, dan hiburan malam terbesar serta tertua di Jakarta.

Oleh karena itu, dia memastikan kepolisian tidak akan membuka ruang agar lokasi tersebut kembali seperti kondisi sebelumnya.

"Tentunya, kami tidak memberi ruang ya, tempat-tempat yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga menjadi tempat yang kembali lagi ada potensi gangguan kamtibmas," tutur dia.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menyisir Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo yang diduga menjadi lokasi terjadinya pungli dan pesta miras setelah viral di media sosial. Dalam informasi di media sosial, terdapat dugaan pungli sebesar Rp10 ribu untuk sepeda motor yang masuk ke kawasan tersebut.

“Kami telah melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan dan keterangan di lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhi Novian dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026).

Menurut dia, setelah berkomunikasi dengan pengurus RW setempat, diketahui bahwa saat ini tidak ada lagi pungutan yang masuk ke RPTRA Kalijodo. Namun, tak dipungkiri bahwa beberapa waktu lalu, kata dia, pernah ada kejadian pungli tersebut, namun pungutan itu disebut sebagai sumbangan untuk penitipan motor selama pengunjung berada di RPTRA, untuk keamanan kendaraan yang dijaga oleh anak-anak muda di kampung tersebut.

"Kecuali ketika ada kegiatan keramaian, sumbangannya benar, sejumlah Rp10 ribu, dari sore sampai selesai acara," ujar Budhi.

Baca juga artikel terkait PUNGLI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama