tirto.id - Menjelang pelaksanaan demonstrasi massa peringatan Hari Tani Nasional pada Rabu, 24 September 2025, muncul narasi yang menyatakan bahwa unjuk rasa itu dibatalkan. Bagaimana faktanya?
Rencana menggelar unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional sebelumnya diumumkan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI).
Namun, setidaknya sejak Minggu (21/9), muncul narasi pembatalan konsolidasi di media sosial. Hingga Senin (22/9), narasi tersebut terus digaungkan secara serentak oleh berbagai akun.
Di sosial media X (dulunya Twitter), misalnya, terdapat akun @ElvinaNara yang membuat twit berisi seruan pembatalan konsolidasi.
"Hari Tani Nasional adalah ruang penghormatan petani, bukan provokasi. Pemerintah teguh jalankan #ReformaAgraria berkeadilan serta tingkatkan kesejahteraan lewat dialog dan kebijakan pro-petani," tulis akun tersebut.
Sebuah foto juga disematkan dalam twit tersebut, berisi pamflet seruan pembatalan konsolidasi dan foto Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih.
Cuitan tersebut mendapatkan sekitar 200 balasan, 500 retweet, dan 600 likes. Balasan pada twit tersebut juga senada dengan menyertakan tagar #ReformaAgraria secara masif.
Hingga Senin, narasi serupa masih digaungkan di media sosial X, seperti yang dilakukan akun @HumasReceh. Dengan foto pamflet serupa, narasi yang ditulis juga mirip dengan twit-twit sebelumnya.
Balasan dari twit tersebut juga mirip, menyerukan agar Hari Tani Nasional tidak dijadikan ajang provokasi.
"Nggak harus kumpul ramai di Hari Tani, dengan ketenangan dan selektif sama isu negatif, perasaan damai tetap dapet," tulis akun @oni_purwanti2 di kolom balasan.
Reforma agraria sendiri, yang ramai dijadikan sebagai tagar dalam narasi "pembatalan konsolidasi", merupakan salah satu tuntutan utama dalam unjuk rasa SPI pada 24 September nanti.
Lantas apakah demonstrasi yang sebelumnya direncanakan SPI tersebut batal digelar?
Jadwal Demo Hari Tani 24 September, Lokasi, & Tuntutan
Sejauh ini, belum ada informasi resmi dari SPI mengenai pembatalan unjuk rasa pada 24 September 2025. Selain itu, SPI juga masih menjalankan rangkaian acara peringatan Hari Tani Nasional sejak Sabtu (20/9).
Pada Sabtu (20/9) tersebut, SPI menggelar diskusi daring dengan tema "Arah Kebijakan Reforma Agraria Pemerintahan Prabowo: Urgensi Revisi Perpres Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria".
Dijelaskan kanal Instagram resmi SPI, diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Tani Nasional.
Sebelumnya, SPI menyatakan bahwa unjuk rasa pada 24 September 2025 merupakan bagian dari peringatan Hari Tani Nasional yang mereka canangkan pada 2025 ini.
Dilansir dari laman resmi serikat tersebut, Wakil Ketua Umum SPI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Agus Ruli Ardiansyah, menyatakan bahwa unjuk rasa akan digelar di sejumlah titik.
"Tanggal 24 nanti paling tidak kita akan melakukan aksi di beberapa tempat, di Kantor DPR-RI dan Istana Presiden, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pemerintahan Nasional dan Kementerian Kehutanan," kata Agus.
Pelaksanaan reforma agraria, jelas Agus, merupakan tuntutan inti dari aksi tersebut.
"Reforma agraria harus menjadi pintu masuk dengan menata ulang struktur penguasaan dan distribusi lahan agar lebih adil bagi rakyat, terutama petani," ujarnya.
Pelaksanaan reforma agraria tersebut merupakan salah satu dari delapan tuntutan yang dibawa SPI dalam Hari Tani Nasional 2025 kali ini. Delapan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
- Selesaikan konflik agraria yang sedang dihadapi oleh anggota SPI dan yang dialami petani Indonesia.
- Hutan negara jadi objek TORA, Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH dijadikan obyek TORA.
- Tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan serta perusahaan pengembang menjadi objek TORA.
- Revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.
- Bentuk Dewan Nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.
- Revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU Kehutanan untuk reforma agraria, dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
- Bentuk UU Masyarakat Adat untuk penguatan masyarakat adat.
- Cabut UU Cipta Kerja yang menyebabkan ketimpangan agraria dan menghalangi pelaksanaan reforma agraria.
Menurut Ketua Umum SPI, Henry Saragih, tuntutan tersebut penting dikabulkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ketimpangan kepemilikan lahan serta konflik agraria yang menyertainya.
Oleh karenanya, ia mengajak seluruh petani Indonesia untuk turut memperingati Hari Tani Nasional pada 24 September 2024 nanti.
“Kepada seluruh petani Indonesia, mari kita jadikan Hari Tani Nasional pada 24 September 2025 sebagai momen perjuangan untuk mengingatkan pemerintahan Prabowo melaksanakan reforma agraria sejati,” ujar Henry.
"Tanpa keadilan agraria, kedaulatan pangan mustahil terwujud dan keadilan dan kemakmuran Rakyat Indonesia tidak tercapai," tambahnya.
Masuk tirto.id


































