tirto.id - Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan reforma agraria sebagai agenda prioritas menjelang peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025 yang jatuh pada 24 September.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan bahwa HTN tahun ini memiliki makna penting karena merupakan peringatan pertama di bawah kepemimpinan Prabowo. Ia menyoroti bahwa reforma agraria telah tercantum dalam Asta Cita pemerintahan, namun hingga kini belum ada kebijakan konkret yang disusun untuk pelaksanaannya.
Padahal, mandat pelaksanaannya sangat kuat, mulai dari UUD 1945 Pasal 33, Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, hingga Ketetapan MPR Nomor 9 Tahun 2001, dan Perpres Reforma Agraria No 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.
“Reforma agraria tercantum sebagai salah satu agenda prioritas dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo, tetapi hingga saat ini, Presiden Prabowo belum menyusun kebijakan dan program untuk mengimplementasikan reforma agraria,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Tirto, Minggu (21/9/2025).
Henry juga menyoroti tingginya ketimpangan agraria di Indonesia, dengan indeks Gini penguasaan lahan sebesar 0,68, yang disebutnya sangat timpang. Ia mencatat bahwa mayoritas petani Indonesia merupakan petani gurem yang mengelola lahan di bawah 0,5 hektare dengan jumlah mencapai lebih dari 16 juta orang.
“Pada saat yang sama, tanah dalam skala besar masih dikuasai korporasi perkebunan maupun kehutanan serta perusahaan pengembang dan juga tambang, ada yang memperhitungkan 75 persen tanah Indonesia dikuasai oleh 1 persen, sisanya yang 25 persen dikuasai sebanyak 99 persen rakyat Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, SPI juga mencatat hingga 2025, terjadi konflik agraria yang melibatkan 118.762 kepala keluarga dari anggotanya, dengan total luasan sengketa mencapai 537.062 hektare. Konflik ini terjadi di berbagai daerah dan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari dinas kehutanan, Perum Perhutani, perusahaan perkebunan dan pertambangan, hingga institusi militer seperti TNI AU.
Wakil Ketua Umum SPI, Agus Ruli Ardiansyah, menyebutkan bahwa pihaknya akan menggelar aksi nasional pada 24 September mendatang di berbagai lokasi, termasuk DPR RI, Istana Negara, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Selain di Jakarta, seluruh anggota SPI di 30 propinsi juga akan melaksanakan peringatan Hari Tani Nasional dengan melaksanakan aksi demontrasi dan berbagai bentuk kegiatan mobilisasi lainnya untuk mendesakkan dilaksanakannya Reforma agraria secara nasional dan daerah,” ujarnya.
Dalam peringatan HTN tahun ini, SPI menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Selesaikan konflik agraria yang sedang dihadapi oleh anggota SPI dan yang dialami petani Indonesia.
2. Hutan negara jadi objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH dijadikan obyek TORA.
3. Tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan serta perusahaan pengembang menjadi objek TORA.
4. Revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.
5. Bentuk Dewan Nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.
6. Revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU Kehutanan untuk reforma agraria, dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
7. Bentuk UU Masyarakat Adat untuk penguatan masyarakat adat.
8. Cabut UU Cipta Kerja yang menyebabkan ketimpangan agraria dan menghalangi pelaksanaan reforma agraria.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id

































