Menuju konten utama

INACA Dorong Pemerintah Kenakan Pajak Karbon untuk Pesawat Asing

Maskapai Indonesia yang terbang ke destinasi internasional, seperti rute Garuda Indonesia ke Amsterdam, saat ini telah dikenakan carbon tax.

INACA Dorong Pemerintah Kenakan Pajak Karbon untuk Pesawat Asing
ilustrasi Denon Prawiraatmadja
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mendesak pemerintah menerapkan pajak karbon (carbon tax) bagi pesawat asing yang melintas di teritorial udara Indonesia. Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, ini bisa dilakukan melalui pengaturan pengelolaan ruang udara nasional.

Menurutnya, langkah ini krusial menyikapi kebijakan carbon tax yang mulai diterapkan negara lain, seperti negara-negara Eropa.

"Itu sebabnya INACA mendorong pengelolaan ruang udara nasional, itu harus ada Undang-Undangnya. Sehingga kalau ada maskapai lain yang lewat airspace-nya Indonesia, penerapan tarif carbon tax-nya juga harus didesain oleh Indonesia," katanya di acara Indonesia Aero Summit 2025, Rabu (30/7/2025).

Denon menjelaskan, maskapai Indonesia yang terbang ke destinasi internasional, seperti rute Garuda Indonesia ke Amsterdam, saat ini telah dikenakan carbon tax di setiap negara yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.

"Contohnya, Garuda ke Amsterdam melewati mainland Eropa, maka akan kena carbon tax per penumpang," jelasnya.

Oleh karena itu, INACA mendorong pemerintah juga membuat regulasi serupa sebagai komitmen untuk menurunkan emisi karbon hingga nol persen.

Selain itu, ia menyambut baik upaya penggunaan bahan bakar aviasi berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel/SAF). Singapura akan memulai mandat SAF 1 persen pada 1 Januari 2026, menuju target net zero carbon 2050. Sementara Indonesia baru menargetkan net zero carbon 2060, dengan rencana campuran SAF 3 persen pada 2026.

"Net zero carbon ini kan sebetulnya bagaimana caranya supaya satu kita lebih cost efficientin the future karena fossil fuel itu kan makin jarang ya tentu makin mahal harganya," ucapnya.

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong pemanfaatan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) sebagai bahan baku bioavtur untuk menekan biaya operasional. "UCO bisa turunkan biaya operasional, yang pada akhirnya mempengaruhi harga tiket," ujarnya.

Meski Indonesia memiliki potensi minyak jelantah melimpah, Denon menekankan perlunya studi kelayakan komprehensif. "Jangan sampai UCO dikumpulkan di satu tempat seperti Cilacap, lalu didistribusikan lagi karena itu menambah biaya," tandasnya.

Baca juga artikel terkait PAJAK KARBON atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana