tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mulai menjajaki pembelian solar dari PT Pertamina (Persero) usai pemerintah mengumumkan penghentian impor bahan bakar tersebut di tahun ini.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, hingga saat ini pemerintah terus mendorong pemenuhan kebutuhan solar dalam negeri melalui produksi kilang domestik. Terlebih, proyek pengembangan kilang dalam negeri seperti RDMP Balikpapan mampu meningkatkan kapasitas produksi BBM nasional sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor
"Jadi yang untuk kebutuhan solar dalam negeri kan kita mengupayakan bagaimana kilang-kilang dalam negeri dengan beroperasinya RDMP Balikpapan itu akan kebutuhan solar di dalam negeri akan tercukupi," kata Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Yuliot menjelaskan pemerintah juga telah memfasilitasi pertemuan antara Pertamina dan pengelola SPBU swasta yang sebelumnya mengandalkan pasokan impor solar.
"Ini terakhir itu kemarin saya juga fasilitasi untuk berapa SPBU swasta bisa negosiasi langsung dengan Pertamina. Sudah difasilitasi oleh Pak Dirut," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman berujar, pemerintah pusat bakal menghentikan impor solar pada 2026. Pengentian impor dilakukan karena produksi solar diproyeksikan surplus pada tahun ini.
Menurut dia, kebijakan di sektor migas saat ini diarahkan untuk memastikan produk BBM termasuk solar dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Pada 2025 produksi solar dalam negeri mencapai sekitar 19 juta kilo liter. Sementara, impor solar masih dilakukan untuk lebih dari empat juta kilo liter.
"Tahun 2026 ini diresmikan RDMP [refinery development master plan], akan ada sebanyak tujuh juta kilo liter tambahannya. Berarti, tertutupi lah [kebutuhan] impor solar," ucapnya akun YouTube Kementerian ESDM, Minggu (8/2/2026).
Laode mengeklaim, tambahan dari RDMP diperkirakan tidak hanya menutup kebutuhan impor, melainkan juga menciptakan surplus produksi. Potensi kelebihan pasokan disebut mencapai 1,6-1,7 juta kiloliter.
Di satu sisi, kebijakan penghentian impor solar dilakukan secara bertahap berdasarkan spesifikasi produk. Tahap awal difokuskan pada solar B40 (CN48).
“Nah, kita mengejar [penghentian impor] yang [solar] CN 48 ini, agar bisa kita bebas impor solar,” tutur Laode.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































