Bahlil menyebut kuota biodiesel naik dari sekitar 12,98 juta kilo liter saat pelaksanaan B35, meningkat menjadi 15,62 juta kilo liter ketika naik ke B40.
Kementerian ESDM akan membatasi pergerakan penambang tanpa izin yang mengacu pada tiga pilar utama, yakni digitalisasi, formalisasi, dan penegakan hukum.