Belum selesainya RUU ini karena masih ada poin yang belum disepakati oleh Kementerian ESDM dan DPR, yaitu tentang pemanfaatan bersama jaringan listrik.
Kementerian ESDM tengah melakukan percepatan Rancangan Peraturan Presiden tentang Carbon Capture and Storage yang direncanakan akan terbit bulan depan.
Mustika Pertiwi mengatakan, pihaknya sedang melakukan transformasi subsidi energi LPG tabung 3 kg menjadi subsidi berbasis orang atau penerima manfaat.