Menuju konten utama

PNBP Kementerian ESDM Lampaui Target, Capai Rp138,4 Triliun

PNBP Kementerian ESDM 2025 capai Rp138,4 triliun, tapi serapan anggaran hanya capai 91,34 persen.

PNBP Kementerian ESDM Lampaui Target, Capai Rp138,4 Triliun
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung (tengah) tiba di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2026). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meninjau kesiapan dan perkembangan infrastruktur energi di PT Oil Tanking Terminal Karimun (OilTanking) guna memastikan ketahanan stok energi nasional di wilayah perbatasan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM pada 2025 mencapai Rp138,4 triliun atau 108,56 persen dari target Rp127,48 triliun.

Capaian tersebut ditopang oleh penerimaan dari iuran produksi, royalti mineral dan batu bara (minerba), penjualan hasil tambang, keuntungan bersih Dana Usaha Bersama Kontrak (DUBK), serta pendapatan sumber daya alam lainnya.

"Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian ESDM tahun anggaran 2025 sebesar Rp138,4 triliun atau 108,56 persen dari target sebesar Rp127,48 triliun," tutur Yuliot dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (16/7/2026).

Yuliot juga melaporkan, hingga 12 Juli 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp85,58 triliun atau 62,84 persen dari target tahun ini sebesar Rp136,18 triliun.

Sementara itu, dari sisi belanja, realisasi anggaran Kementerian ESDM sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp13,19 triliun atau 91,34 persen dari pagu anggaran Rp14,44 triliun. Tingkat penyerapan tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai 97,05 persen.

"Persentase realisasi anggaran belanja tahun anggaran 2025 sebesar 91,34 persen tersebut lebih kecil dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2024 sebesar 97,05 persen," ujarnya.

Yuliot menjelaskan, penurunan serapan anggaran dipengaruhi perubahan komposisi kontrak tahun jamak pada proyek pembangunan infrastruktur migas. Sejumlah pekerjaan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2025 digeser menjadi 2027 sehingga anggarannya dikembalikan.

"Pekerjaan pembangunan infrastruktur migas yang semula akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 menjadi tahun anggaran 2027, sehingga anggarannya dikembalikan sebesar Rp1,1 triliun," kata Yuliot.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana