tirto.id - Keterangan mengenai hukum puasa bagi orang sakit kerap dipertanyakan oleh umat Islam, sehingga informasinya terbilang penting dan dibutuhkan. Sehubungan dengan itu, apakah boleh puasa dalam keadaan sakit?
Sebelum membahas tentang hukum dan dalilnya, puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu bentuk ibadah wajib yang harus dilaksanakan umat Muslim. Dengan begitu, mereka yang tidak melaksanakan puasa akan mendapatkan ganjaran.
Namun demikian, orang-orang yang mengalami penyakit tertentu diperbolehkan untuk tidak puasa berdasarkan kondisi tertentu. Berikut penjelasan mengenai hukum puasa bagi orang sakit, dalil, dan contoh penyakitnya.
Hukum Puasa Ramadhan Bagi Orang Sakit
Apakah boleh tidak puasa karena sakit? Pahala puasa saat sakit sebenarnya masih terhitung sebagai tanggungan karena ibadah tersebut merupakan bentuk kewajiban. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh sembarangan meninggalkan puasa.
Berikut hukum puasa bagi orang sakit.
1. Wajib
Hukum puasa bagi orang yang sakit adalah wajib, sehingga tidak boleh ditinggalkan begitu saja. Aturan ini tercantum dalam firman Allah SWT di dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 183, di mana orang beriman ditetapkan wajib berpuasa.Sementara mereka yang secara sengaja meninggalkan ibadah wajib tersebut akan mendapatkan ganjaran atau menggantinya. Pergantian puasa ini terjadi lantaran alasan tertentu, bisa menggunakan material atau puasa di hari lain.
2. Makruh
Hukum puasa Ramadhan bagi orang sakit bisa termasuk kategori makruh, jika ada suatu mudarat yang memperbolehkannya untuk melaksanakan tayamum. Mereka yang sakit sampai harus bertayamum dapat langsung buka puasa.Ketentuan ini dinyatakan oleh Syaikh Nawawi Banten dalam Kitab Kaasyufatus Sajaa (2008). Bukan hanya membahas tentang makruhnya berpuasa, dia juga menjelaskan hukum haram berpuasa karena sakit berikut.
3. Haram
Hukum puasa saat sakit bisa mencapai kategori haram, seandainya mereka memaksakan diri hingga kehilangan nyawanya. Adapun bagi orang yang sakit dan tidak lagi mampu berpuasa maka baginya bisa meninggalkan ibadah.Bukan hanya itu, ketentuan puasa yang bersifat haram juga berlaku bagi penyakit yang dapat menyebabkan hilangnya anggota tubuh seseorang. Mereka yang berada dalam kondisi ini diperbolehkan seutuhnya tidak puasa.
Ayat Al-Quran tentang Puasa Saat Sakit
Terdapat ayat yang menyebutkan tentang puasa saat sakit, di antaranya memperbolehkan seseorang untuk tidak puasa. Berikut ini daftar ayat di dalam Al-Quran yang menerangkan hal tersebut.
1. Al Baqarah Ayat 184
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَArtinya:
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
2. Al Baqarah Ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ - ١٨٥Artinya:
"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur," (Q.S Al-Baqarah ayat 185).
Sakit Apa Saja yang Boleh Tidak Puasa?
Tidak puasa karena sakit apakah harus bayar fidyah? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, orang sakit yang boleh membatalkan puasa harus mengganti dengan puasa lain atau fidyah (jika sama sekali tidak bisa menjalankannya).
Berikut ini daftar penyakit yang membolehkan seseorang untuk tidak berpuasa.
1. Maag Akut
Hukum puasa bagi orang sakit maag dengan gejala ringan masih bersifat wajib, sehingga orang itu tetap harus berpuasa. Sementara maag dengan gejala yang lebih berat, misal hingga muntah-muntah, lebih baik tidak memaksakan diri.2. Sakit Jiwa
Selain penyakit maag berat, kondisi kejiwaan seseorang yang mengalami gangguan juga terhindar dari kewajiban berpuasa. Dengan begitu, mereka diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa wajib Ramadhan.3. Gangguan Pernapasan
Pernapasan merupakan salah satu prosedur alamiah tubuh yang menyebabkan makhluk hidup dapat bertahan. Mereka yang mengalami penyakit pernapasan berat diperbolehkan untuk meninggalkan ibadah puasanya.Apa Saja Alasan Tidak Puasa Selain Sakit
Berbicara tentang alasan selain sakit yang membolehkan seseorang tidak puasa adalah berpergian jauh. Ketentuan ini berlandaskan pada illat atau dasar penetapan hukum tetap yang tidak dapat diubah oleh manusia.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, berpergian jauh juga tercantum dalam satu dalil sebagai alasan pengecualian berpuasa. Alasan ini dipakai lantaran seseorang yang berjalan jauh akan merasakan lelah lebih dari biasanya.
Adapun jarak yang harus ditempuh untuk memperoleh persyaratan tidak berpuasa tersebut adalah 89 kilometer. Ketentuan ini diberlakukan untuk setiap transportasi yang ditumpangi oleh umat Muslim, baik darat, laut, dan udara.
Penyelaras: Yuda Prinada