Menuju konten utama

Guru SD Negeri Cabul di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Yayat Priatna (55) ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Ciputat, Tangsel pada Senin (20/1/2026).

Guru SD Negeri Cabul di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi
Yayat Priatna Guru Cabul Tertunduk Saat hendak diperiksa di Ruang Unit PPA Polres Tangsel. (Foto: Humas Polres Tangsel)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap seorang guru sekolah dasar Yayat Priatna (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sedikitnya 23 murid SD di Kota Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, membeberkan penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Yayat Priatna ditangkap pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kediaman Yayat Priatna, kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

“Sekitar pukul 19.00 WIB terduga pelaku sudah kami amankan di rumahnya, lalu langsung dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan,” kata Wira, Selasa (20/1/2026).

Menurut Wira, saat ini penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Yayat Priatna, termasuk memeriksa keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan di Mapolres Tangsel.

Guru SD Negeri Cabul di Tangsel Ditangkap Polisi
Yayat Priatna Guru Cabul saat turun dari mobil sesaat setelah ditangkap oleh Polisi. (Foto: Humas Polres Tangsel)

“Kami dalami lebih lanjut dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Wira.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan menyatakan membuka peluang pemberian pendampingan hukum terhadap Yayat Priatna, meski belum dapat dipastikan kapan hal tersebut dilakukan.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Tangsel, Rudi Dermawan, bilang pendampingan hukum bisa diberikan apabila telah ada rekomendasi resmi sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

“Itu mekanisme saja berjalan. Nanti menunggu rekomendasi. Setiap tahapan proses, kami mengikuti instrumen regulasi yang berlaku,” kata Rudi.

Rudi lantas menyebut, Yayat Priatna telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai guru di SD di Tangsel. Penonaktifan dilakukan segera setelah pihak sekolah melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Untuk sementara dinonaktifkan dulu, supaya yang bersangkutan tidak berada di sekolah dan untuk menghindari potensi reaksi masyarakat, terutama orang tua korban,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan pencabulan ini mencuat setelah wali murid melaporkan kasus tersebut. Kepada Tangselupdate.com salah satu wali murid menyebut terduga pelaku merupakan wali kelas yang kerap berinteraksi langsung dengan siswa, baik saat kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan ekstrakurikuler.

Menurut keterangan wali murid, jumlah korban diduga belum final dan berpotensi bertambah seiring proses pengembangan perkara.

“Ini belum semua korban. Masih banyak yang belum terhitung karena belum berani melapor,” ujar sumber tersebut, Minggu (18/1/2026).

Hingga kini, polisi masih membuka ruang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk melapor guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

============

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCABULAN ANAK atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah