tirto.id - Polisi menangkap AAM (35), pria pengajar musik hadroh di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). AAM ditangkap setelah dilaporkan mencabuli empat orang anak muridnya.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor DH Inkiriwang, mengungkap modus penjahat seksual tersebut. AAM mengiming-imingi korban dengan bermain game di handphone miliknya.
"Tersangka juga ada memberikan sejumlah uang kepada para korban dan mengancam tidak akan mengajarkan musik hadroh lagi bila memberitahu kepada orang tuanya," kata Victor melalui keterangan tertulis, Kamis 3 Juli 2025.
Victor membeberkan jika kasus pencabulan oleh guru musik tersebut terjadi sekitar bulan April 2025 lalu. Tersangka, dikenal masyarakat lingkungan sekitar sebagai pengajar musik hadir kepada anak-anak.
"Tersangka menjadi pengajar alat musik hadroh para anak anak korban di lingkungan tempat tinggal para korban," bebernya.
Dari tangan AAM, polisi turut mengamankan satu unit handphone milik tersangka, yang digunakan tersangka untuk menginging-imingi para korban, dan dua buah alat musik hadroh.
Berdasarkan fakta-fakta alat bukti dalam proses penyidikan, AAM disangkakan telah melakukan pencabulan dan/atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Atas dasar itu, ia terancam dijerat dengan hukuman kurungan penjara paling lama 20 tahun. "Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dan/atau Pasal 6 UU Noor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," tutupnya.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































