Menuju konten utama

Cak Imin Minta Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang Dihukum Mati

Saat memperingati Hari Santri 2024, Cak Imin berharap Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30), dua pelaku pencabulan terhadap anak di Tangerang dihukum mati. 

Cak Imin Minta Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang Dihukum Mati
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, saat mengahadiri agenda Apel Hari Santri Nasional 2024 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadits, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (22/10/2024). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, angkat suara ihwal peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di Tangerang, Banten. Menurut Cak Imin, pelaku harus mendapatkan hukuman yang berat.

Hal ini disampaikannya saat ia menghadiri apel Hari Santri Nasional 2024 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadits, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (22/10/2024).

“Kami mengecam keras dan harus dihukum mati pelaku kekerasan di Tangerang, di Banten. Bukan pesantren, tapi asrama. Kita menuntut hukuman mati,” kata Cak Imin.

Kasus pencabulan di Kota Tangerang terungkap setelah Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dan menahan Sudirman (49) selaku ketua yayasan salah satu panti asuhan di Tangerang serta Yusuf Bachtiar (30) sebagai pengasuh.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di panti asuhan tersebut. Korban pencabulan saat ini diketahui lebih dari 5 orang. Kepolisian tengah mendalami kasus tersebut.

Menurut Cak Imin, darurat kekerasan yang terjadi di ranah pendidikan secara umum harus dipelototi.

“Hari ini terjadi ancaman darurat kekerasan di lembaga pendidikan. Kita harus jujur akui, bukan hanya pesantren, semua pendidikan yang berbasis asrama, pendidikan umum berbasis berbagai agama mengalami darurat kekerasan dan kita harus hadapi,” ungkapnya.

Maka itu, dalam momen perayaan Hari Santri, dia mengajak untuk bersama-sama melawan kekerasan khususnya pada kaum muda Indonesia.

“Hari Santri Nasional hari ini kita teguhkan sebagai hari anti kekerasan kepada kaum muda Indonesia, kita lawan seluruh bentuk kekerasan,” ujarnya.

Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan pada tahun 2015. Saat itu peringatannya ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo setelah muncul gagasan dari tokoh pondok pesantren.

Baca juga artikel terkait HARI SANTRI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi