Menuju konten utama

Polisi: Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Bertambah 1

Kepolisian merinci korban pencabulan di sebuah yayasan yang berlokasi di Kota Tangerang terdiri atas lima anak dan tiga dewasa.

Polisi: Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Bertambah 1
Ilustrasi Pelecehan Seksual. foto/IStockphoto

tirto.id - Polisi menemukan satu lagi korban pencabulan di salah satu panti asuhan daerah Tangerang Kota. Sebelumnya, jumlah korban upaya pencabulan salah satu panti asuhan di daerah Pinang, Kota Tangerang itu adalah tujuh orang dengan rincian empat anak dan tiga dewasa.

"Untuk korban per hari ini sudah bertambah lagi, anak. Jadi lima anak dan tiga dewasa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Diketahui, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dan menahan Sudirman (49) selaku ketua yayasan salah satu panti asuhan di Tangerang serta Yusuf Bachtiar (30) sebagai pengasuh. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan anak yang ada di panti asuhan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa para tersangka ditangkap di panti asuhan yang berlokasi di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Penyidik juga tengah melakukan pengejaran kepada tersangka Yandi Supriadi (29) yang tidak memenuhi panggilan penyidik.

"S ini adalah pelaku utama. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S. Ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Zain dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, pun menyampaikan bahwa jumlah anak di panti asuhan tersebut sebanyak 30 orang. Mereka khawatir para anak tersebut menjadi korban kejahatan seksual sesama jenis.

"Kejanggalan pertama ketika yayasan ini seluruhnya anak-anak adalah laki-laki. Tentu, bagi KPAI ada indikasi kuat bahwa kekerasan seksual yang terjadi adalah propaganda, bahkan bentuk-bentuk kejahatan seksual sesama jenis yang dilakukan turun-temurun," tutur Ai.

Ai mengungkap, saat ini yang terpenting adalah pemulihan bagi anak-anak tersebut. Selain itu, perlu diberikan perhatian lebih bahwa ada kemungkinan bahwa anak-anak yang sempat berada di panti yayasan itu dan sudah hiduo di luar juga sempat menjadi korban.

Atas hal itu, Ai meminta agar kasus ini dituntaskan oleh penyidik agar menjadi jaminan bagi para korban. Seluruh korban pun sudah berada di bawah penanganan dinas sosial setempat.

"Ini mohon jadi perhatian kita semua dan kami akan terus memonitor serta melakukan langkah-langkah koordinasi selanjutnya dengan teman-teman dinas sosial, sekaligus juga koordinasi di tingkat pusat," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PENCABULAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher