Menuju konten utama

Dikbud Tangsel Buka Peluang Bantuan Hukum Pelaku Cabul 23 Siswa

Dikbud Tangsel menyebut pendampingan hukum terhadap guru yang melakukan pencabulan di SDN Rawabuntu sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Dikbud Tangsel Buka Peluang Bantuan Hukum Pelaku Cabul 23 Siswa
ilustrasi pelecehan seksual. wikimedia commons/Dianiapsari-1
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka peluang memberikan pendampingan hukum terhadap terduga pelaku pencabulan terhadap 23 siswa SD di Tangsel. Pendampingan tersebut akan diberikan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud Tangsel, Rudi Dermawan, mengatakan pendampingan hukum baru dapat dilakukan setelah ada rekomendasi resmi dari pihak terkait.

"Ya itu mah mekanisme aja berjalan bang, nanti nunggu rekomendasi. Setiap proses tahapan kan kita ada di situ [pendampingan], instrumen regulasi yang berlaku aja," katanya saat dihubungi, dikutip Selasa, 20 Januari 2026.

Pada kesempatan tersebut, Rudi membantah isu yang menyebutkan pihak sekolah berupaya menutupi kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Ia menegaskan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

"Enggak ada [penutupan kasus], itu prosesnya berjalan kok. Maksudnya dia menjalankan tahapan proses yang dia punya," terangnya.

Ia juga menjelaskan, Disdikbud Tangsel telah menonaktifkan sementara terduga pelaku setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Langkah tersebut diambil untuk menjaga situasi kondusif di lingkungan sekolah.

"Sementara dinonaktifkan dulu biar si terduga pelakunya ga ada di sekolah, untuk menghindari [amarah] dari masyarakat, terutama orang tua korban di situ," terangnya.

Lebih lanjut, Disdikbud Tangsel telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) guna memastikan kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.

Berdasarkan laporan awal yang diterima Disdikbud, jumlah korban sementara terdata sebanyak 23 siswa. Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah jumlah tersebut akan bertambah.

"Sementara ini kita menunggu informasi resmi yang dikeluarkan dari pihak PPA dan pihak Kepolisian yang sedang menanganinya," imbuhnya.

Sementara itu Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan laporan awal diterima bersama kepala sekolah dan proses klarifikasi telah dilakukan pada Senin (19/1/2026).

“Hari ini kita terima laporan dari orangtua murid dengan didampingi kepala sekolah melapor ke UPTD PPA. Ada 13 orangtua yang melapor dan tadi sudah kita dengarkan, klarifikasi, dan kita gali informasi yang kita dapat,” ujar Tri saat ditemui di Polres Tangsel, Senin (19/1/2026).

Dari hasil klarifikasi, sembilan orang tua memutuskan membawa kasus ini ke Polres Tangsel untuk proses hukum lebih lanjut.

UPTD PPA pun menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, sambil tetap memberikan pendampingan kepada korban.

“Jadi sekarang kita sedang dampingi dan sudah bikin laporan, dan proses hukumnya kita serahkan ke polres,” kata Tri.

Menurut Tri, peristiwa dugaan pelecehan diduga berlangsung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

Terduga pelaku yang merupakan seorang wali kelas di sekolah tersebut, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap murid laki-laki kelas IV.

“Terduga pelaku memang guru di sekolah itu, yaitu wali kelas. Itu yang kita tahu. Yang dilecehkan kelas 4 dan itu laki-laki semua,” jelas Tri.

Tri menambahkan UPTD PPA terus berkoordinasi dengan Polres Tangsel untuk memastikan proses hukum berjalan dan korban mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis.

“Iya, saat ini kita sedang berkoordinasi dengan polres terkait peristiwa ini agar selesai prosesnya secara hukum dan yang terbaik untuk anak-anak kita,” ucap Tri.

==========

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCABULAN ANAK atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah