tirto.id - Polisi mengungkap hasil mediasi yang dilakukan antara orang tua murid dengan seorang guru SD bernama Christiana Budiyati. Mediasi ini dilakukan karena adanya laporan polisi atas tudingan pernyataan kurang ajar kepada murid dari guru tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa mediasi itu telah digelar kemarin (29/1/2026) dengan mengedepankan kepentingan anak. Namun, kesimpulannya bahwa pelapor tetap meminta proses hukum berjalan.
"Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan Laporan Polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan," kata Boy dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).
Boy menuturkan, terlapor sendiri sudah meminta maaf kepada orang tua dan muridnya. Dia memastikan niatnya memberikan nasihat kepada murid demi kebaikan semata.
"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataan Bu Budi selama ini, tapi niatannya untuk kebaikan anak," ujar Boy.
Mediasi, kata Boy, memang diharapkan mengedepankan solusi dan menurunkan ego masing-masing pihak. Dari mediasi ini, seyogyanya diharapkan dia bisa menghasilkan solusi penyelesaian secara damai.
Pihak pelapor, kata Boy, justru tetap melanjutkan proses hukum ini dan akan menggunakan hak jawab kepada media.
"Namun, pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," tutur dia.
Diketahui, dalam kasus ini, saat proses belajar-mengajar, guru yang akrab disapa Budi memberikan nasihat kepada seluruh muridnya. Namun, ada pernyataannya yang dinilai kurang ajar kepada salah satu anak hingga dia melapor kepada orang tuanya.
Orang tua siswa dan guru tersebut sempat bertemu hingga terucap permohonan maaf kepada wali murid tersebut. Namun, karena dinilai permintaan maaf tidak dilakukan di forum kelas, maka orang tua tersebut kemudian melaporkan sang guru ke kepolisian.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id

































