Menuju konten utama

GoTo Alokasikan Rp110 M Buat BHR Mitra, Minimal Dapat Rp150 Ribu

Anggaran yang disediakan untuk BHR tahun ini melonjak dua kali lipat dibanding 2025.

GoTo Alokasikan Rp110 M Buat BHR Mitra, Minimal Dapat Rp150 Ribu
Pengendara ojek daring membawa penumpang melintas di sekitar Alun-alun Barat Kota Serang, Banten, Senin (19/1/2026). Pemerintah memberi diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi pekerja bukan penerima upah di sektor transportasi mulai dari ojek daring, ojek pangkalan, sopir, hingga kurir paket dan logistik yang diharapkan dapat memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja transportasi yang sehari-hari menghadapi risiko tinggi di lapangan. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto /YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 miliar untuk Bonus Hari Raya (BHR) Idul Fitri 2026 bagi mitra driver ojek online dan roda empat. Anggaran tahun ini melonjak dua kali lipat dibanding 2025, dengan besaran BHR minimal bagi mitra ojol adalah Rp150.000.

CEO GoTo, Hans Patuwo, menyebut pihaknya akan menyalurkan BHR 2026 kepada mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan dan berkomitmen menjaga kualitas layanan yang baik kepada pelanggan.

"Bonus Hari Raya ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu kami jaga di GoTo. Kami bersyukur para Mitra terus mempercayakan Gojek dan GoTo sebagai tempat memperoleh pendapatan dan tumbuh bersama," tuturnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/3/2026).

"Dengan semangat ini, kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan," lanjut dia.

Hans menyebutkan, untuk kategori dengan nominal terendah, besaran BHR meningkat sebesar 3–4 kali lipat dari sebelumnya Rp50.000 kini menjadi Rp150.000 untuk mitra roda dua dan Rp200.000 untuk mitra roda empat di tahun ini.

Kata dia, BHR merupakan bentuk apresiasi dan semangat kekeluargaan GoTo dalam mendukung mitra driver untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, berbeda dengan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal.

Dalam penetapan penerima, GoTo disebut tetap berfokus pada prinsip keberimbangan berdasarkan kategori/level mitra driver yang tertera di aplikasi Gojek Driver agar proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Hans mengatakan, mitra roda dua akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp150.000-Rp900.000, sedangkan mitra roda empat akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp200.000-Rp1.600.000. BHR akan disalurkan ke Mitra melalui saldo GoPay Mitra mulai tanggal 4–6 Maret 2026.

“Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga. Oleh karena itu, tahun ini kami merancang penyempurnaan kategori penerima BHR berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan. Dengan pendekatan ini, BHR diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan,” kata Hans.

Kriteria penerima BHR yang ditentukan GoTo, yakni:

  • Tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan (diukur melalui jam online)
  • Kualitas pelayanan (diukur melalui tingkat penerimaan dan penyelesaian order)

Sementara, berikut pembagian kelompok penerima BHR:

  • Mitra Juara: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama (produktivitas tinggi) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
  • Mitra Juara akan dibagi menjadi 6 (enam) kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).
  • Mitra Andalan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan/sampingan (produktivitas sedang) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
  • Mitra Andalan akan dibagi menjadi 3 (tiga) kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).
  • Mitra Harapan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan sesekali (produktivitas rendah) atau mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup.
  • Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ paling tidak 1 (satu) kali dalam 12 (dua belas) bulan terakhir, atau
  • Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Andalan’ paling tidak 1 (satu) kali dalam 12 (dua belas) bulan terakhir.

Baca juga artikel terkait THR OJOL atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah