tirto.id - Chief Executing Officer (CEO) Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyebutkan, total nilai bonus hari raya (BHR) untuk mitra pengemudi motor maupun mobil akan meningkat pada momen Idul Fitri 2026. Namun, Neneng belum mengungkapkan berapa total BHR yang akan disalurkan.
"Apakah [total nilai BHR untuk mitra] ada peningkatan? Pasti ada peningkatan gitu ya. Tapi besarannya mungkin nanti deh, tunggu tanggal mainnya," ucapnya di Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Neneng juga memastikan Grab akan menyalurkan BHR sebelum Lebaran 2026. Akan tetapi, ia belum menyatakan tepatnya kapan BHR tersebut akan disalurkan.
"Mengenai skemanya dan detailnya mengenai BHR, sabar, pasti dikasih. Yang pasti, semua mitra yang akan mendapatkan, itu pasti akan mendapatkannya sebelum hari raya, yang pasti gitu, enggak mungkin sesudah hari raya," urai Neneng.
Sebagai informasi, skema penyaluran THR mitra aplikator pada 2026 belum diatur pemerintah. Pada 2025, skema penyaluran itu diatur melalui SE Kemnaker No M/3/HK.04/III/2025. SE tersebut menetapkan bonus sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi driver produktif.
Pencairan THR dilakukan paling lambat 24 Maret 2025, tujuh hari sebelum Idul Fitri, untuk driver Gojek, Grab, dan lainnya.
Berikut merupakan kriteria penilaian penerima BHR dari Grab pada 2025:
• Jumlah Pesanan yang Diselesaikan: Semakin banyak pesanan yang berhasil diselesaikan, semakin besar peluang mitra pengemudi mendapatkan bonus;
• Tingkat Penyelesaian Pesanan: Konsistensi mitra pengemudi dalam menyelesaikan pesanan menunjukkan profesionalisme dan menjadi faktor penting dalam penilaian;
• Jumlah Hari dan Jam Online: Semakin aktif mitra pengemudi dalam jaringan layanan, semakin besar kemungkinan memperoleh bonus.
• Rating Pengemudi: Penilaian dari pelanggan turut menjadi indikator kualitas layanan yang mempengaruhi besaran bonus.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





































