Menuju konten utama

Gaji PPPK Paruh Waktu Freshgraduate & Berpengalaman Apakah Sama?

Gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan berdasarkan UMP dan ketersediaan anggaran daerah. Simak mekanisme lengkapnya.

Gaji PPPK Paruh Waktu Freshgraduate & Berpengalaman Apakah Sama?
ilustrasi PPPK Paruh Waktu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

tirto.id - Seiring proses penetapan PPPK Paruh waktu yang hampir rampung, banyak orang mempertanyakan gaji fresh graduate dan berpengalaman apakah sama atau beda. Simak ulasan lengkapnya.

PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Skema ini ditetapkan pada tahun 2025 sebagai upaya penataan tenaga non-ASN di tingkat pusat maupun daerah. Skema PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024 namun tidak lulus.

Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Fresh Graduate Sama dengan yang Berpengalaman?

Skema PPPK Paruh Waktu diatur dalam Surat Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Berdasarkan peraturan tersebut, anggaran gaji PPPK paruh waktu berasal dari pos belanja barang dan jasa masing-masing daerah.

Mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK Paruh Waktu memiliki kewajiban kerja hanya 4 jam per hari, setangah dari jumlah jam yang dibebankan kepada PPPK Penuh Waktu.

PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan gaji minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer atau sesuai upah minimum di daerah masing-masing.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Peraturan ini menjelaskan bahwa besaran gaji pegawai PPPK Paruh Waktu paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat masih berstatus pegawai non-ASN atau berdasarkan UMP di wilayah masing-masing dan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki oleh keuangan daerah.

Aturan ini memberikan jaminan bahwa pendapatan PPPK Paruh Waktu tidak akan lebih rendah dari sebelumnya dan memenuhi standar kelayakan hidup di daerah masing-masing.

Berdasarkan peraturan tersebut, gaji PPPK Paruh Waktu tidak dipengaruhi oleh jenjang pendidikan atau pengalaman kerja. Namun, gaji PPPK Paruh Waktu bergantung pada ketersediaan anggaran masing-masing daerah.

Dengan begitu, gaji PPPK Paruh Waktu fresh graduate dengan yang berpengalaman sangat mungkin berbeda dikarenakan ketersediaan anggaran masing-masing daerah atau UMP masing-masing wilayah dan tidak berkaitan dengan jenjang pendidikan atau pengalaman kerja.

Ketentuan gaji ini yang membedakan antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. Gaji PPPK Penuh Waktu berdasar pada golongannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, yang dipengaruhi oleh jenjang pendidikan dan masa kerja.

Sementara, gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan berdasarkan UMP dan ketersediaan anggaran masing-masing daerah. Kendati begitu, pegawai PPPK Paruh Waktu berhak atas fasilitas tambahan seperti jaminan sosial, jaminan kesehatan, cuti, serta tunjangan tertentu.

Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu menjalani sistem kontrak. Artinya, pegawai dapat diberhentikan jika instansi terkait tak memperpanjang kontrak pegawai.

Namun, PPPK Paruh Waktu juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu apabila memiliki catatan kinerja yang baik dengan kondisi keuangan daerah yang mumpuni.

Mengutip laman Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker RI, besaran UMP di berbagai provinsi di Indonesia terendah mulai Rp2.169.349 (di Jawa Tengah) hingga tertinggi Rp5.396.761 (di DKI Jakarta).

Pembaca yang ingin mengakses informasi mengenai PPPK Paruh Waktu dapat membuka tautan yang ada di bawah ini:

Link Artikel tentang PPPK Paruh Waktu

Baca juga artikel terkait PPPK PARUH WAKTU atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo