Menuju konten utama

Peran Pegawai Negeri Sipil atau PNS dalam NKRI

Apa peran PNS atau Pegawai Negeri Sipil dalam pembangunan NKRI? Penjelasan selengkapnya akan dibahas di artikel Tirto berikut ini.

Peran Pegawai Negeri Sipil atau PNS dalam NKRI
Sejumlah Aparatur Sipil Negara saat mengikuti apel memperingati Hari Bela Negara di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

tirto.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS memiliki peran yang penting dalam pembangunan NKRI. Hal ini karena kedudukan dan peran PNS berkontribusi dalam kemajuan birokrasi dalam negeri yang bersih dan profesional.

Salah satu kedudukan dan peran PNS dalam NKRI adalah melaksanakan pelayanan publik. Dalam melaksanakan pelayanan publik PNS perlu menerapkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di masyarakat.

Peran dan kedudukan PNS dalam NKRI yang lain adalah menjadi agen perubahan. PNS wajib bertindak dalam mengimplementasikan perubahan positif sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan.

Setiap menjalankan peran dan kedudukannya, PNS dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui upaya ini diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan secara sehat, efektif, dan profesional.

Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI

Kedudukan dan peran aparatur sipil negara (ASN) merupakan materi penting dalam latihan dasar (latsar) CPNS. Latsar sendiri adalah salah satu syarat penting bagi CPNS untuk bisa diangkat menjadi PNS.

Menurut Suharto dan Sulasiah dalam Menjadi ASN Ber-karakter dalam Bingkaian ANEKA (2022), selain materi soal peran, latsar juga diisi dengan materi-materi lainnya.

Materi-materi latsar yang dibahas termasuk Whole of Goverment (WoG), manajemen ASN, dan aktualisasi pelayanan publik. Namun, bisa dibilang materi soal kedudukan dan peran PNS dalam NKRI merupakan materi utama yang perlu dipelajari.

Merujuk Pasal 12 Undang-undang (UU) ASN Nomor 5 Tahun 2014, ASN termasuk PNS berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik.

Dalam menyelenggarakan peran tersebut, kedudukan PNS haruslah profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Merujuk pada pemaparan tersebut, berikut ini beberapa penjabaran kedudukan dan peran PNS dalam NKRI:

1. Melaksanakan pelayanan publik di NKRI

Sesuai dengan Pasal 12 UU ASN, PNS berperan dalam melaksanakan pelayanan publik. PNS bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Peran ini bisa dibilang menjadi salah satu peran utama PNS sebagai pegawai di instansi pemerintahan. Peran ini bahkan ditekankan bahkan sebelum PNS diangkat, tepatnya sejak proses rekrutmen.

Dalam melaksanakan peran ini, PNS dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang efisien, transparan, dan berkualitas kepada setiap warga negara.

2. Melaksanakan kebijakan Pemerintah NKRI

Kedudukan dan peran PNS lainnya sesuai UU ASN adalah melaksanakan kebijakan Pemerintah NKRI. Sebagai pegawai di pemerintah, sudah sepatutnya PNS ikut serta dalam mendukung kebijakan dan program pemerintah pusat dan/atau daerah.

Peran ini dapat terwujud dengan mengimplementasikan program-program pemerintah dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai PNS.

3. Menjadi simbol netralitas publik di NKRI

PNS memiliki kedudukan dan peran sebagai simbol netralitas di kalangan publik. Netralitas di sini artinya tidak memihak kubu politik mana pun. Kedudukan PNS sebagai simbol netralitas ini bahkan semakin ditegaskan dalam rancangan undang-undang (RUU) ASN terbaru.

Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo menyebut bahwa salah satu poin penting yang direvisi dalam RUU ASN 2023 adalah larangan bagi ASN, termasuk PNS untuk menjadi pengurus dan menjadi anggota partai politik.

"PNS harus solid dalam menghadapi berbagai kepentingan politik yang sering mengganggu karir PNS yang dibina sejak lama,” katanya seperti dalam rilis Kementerian PANRB.

4. Menjadi agen perubahan NKRI

PNS juga berperan dan berkedudukan sebagai agen perubahan alias agent of change di NKRI. Hal ini karena PNS memiliki posisi yang strategis sebagai pegawai pemerintahan sekaligus masyarakat sipil.

Sehingga, penyebaran perubahan positif bisa disebarkan PNS bukan hanya kepada masyarakat umum, tetapi juga sesama ASN lainnya.

Menurut Panggih Priyo S., dkk., dalam Generasi Antikorupsi: Suara ASN Muda Dalam Transformasi (2023) ada beberapa nilai yang perlu disebarkan PNS sebagai agen perubahan. Nilai-nilai tersebut adalah anti-korupsi, transparansi, dan akuntabilitas.

5. Mempromosikan toleransi dan anti-diskriminasi di NKRI

PNS sebagai pegawai pemerintahan memiliki peran besar dalam mempromosikan toleransi dan anti-diskriminasi. Keduanya sama-sama merupakan nilai penting yang tertuang dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Mempromosikan toleransi dan anti-diskriminasi wajib diterapkan PNS setiap menjalani tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai contoh memberikan pelayanan prima kepada setiap masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, kondisi fisik, status sosial, dan sebagainya.

Melalui sikap ini, diharapkan PNS mampu berkontribusi dalam terciptanya lingkungan inklusif yang ramah bagi siapapun termasuk minoritas.

6. Menjadi bagian dari pembangunan NKRI

Seperti yang tercantum dalam Pasal 12 UU ASN, PNS berperan dalam pembangunan NKRI. Mereka ikut menjadi bagian pembangunan baik sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggarannya.

Ini diwujudkan lewat mendukung program-program pembangunan positif, ikut serta dalam memberikan ide dan solusi pembaruan, serta memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat.

7. Mempererat persatuan dan kesatuan NKRI

PNS juga berperan dalam mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. PNS merupakan pekerjaan yang bertugas di sektor dengan pluralisme tinggi.

Oleh karena itu, PNS juga dituntut untuk memahami keberagaman yang ada di dalam negeri. Melalui pemahaman ini PNS tentu berperan penting dalam mendukung cita-cita seluruh bangsa Indonesia, yaitu kesatuan dan persatuan.

PNS diharapkan bisa berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan harmoni di Indonesia. Misalnya, PNS ikut membantu menyelesaikan konflik lokal dengan memediasi petentangan antar kelompok.

PNS juga bisa meredam konflik politik dengan bersikap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik apapun.

Manfaat Menjadi Anggota PNS

Sebagai salah satu pekerja di sektor publik, anggota PNS memperoleh banyak manfaat. Manfaat-manfaat menjadi anggota PNS ini tentunya sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang dipikul.

Berikut ini beberapa keuntungan dan manfaat menjadi seorang anggota PNS:

1. Memiliki stabilitas pekerjaan

Salah satu manfaat menjadi anggota PNS adalah memiliki stabilitas pekerjaan. Menurut UU ASN, PNS adalah individu yang memenuhi kriteria sebagai pegawai tetap di pemerintahan.

Dengan demikian, PNS bisa dibilang sebagai pekerjaan seumur hidup yang bisa dijalani individu hingga ia masuk usia pensiun.

2. Memperoleh gaji tetap dan tunjangan

Manfaat menjadi anggota PNS adalah memperoleh gaji tetap dan tunjangan. Gaji yang diberikan kepada PNS telah diatur oleh peraturan perundang-undangan dengan prinsip berkeadilan.

Selain gaji, PNS juga berhak memperoleh sejumlah tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Tunjangan tersebut termasuk tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, dan lain sebagainya.

3. Memperoleh jaminan kesehatan dan pensiun

Tak hanya memperoleh gaji dan tunjangan, manfaat PNS lainnya adalah memperoleh jaminan kesehatan dan pensiun. PNS secara otomatis akan menjadi peserta dalam program jaminan kesehatan dan pensiun yang disediakan oleh negara.

Jaminan ini memberikan perlindungan kesehatan dan masa pensiun PNS sehingga kehidupan yang layak bisa terjamin dalam kondisi apapun.

4. Memperoleh pengakuan sosial

Manfaat PNS juga bisa dilihat dari sisi non-materil, yaitu memperoleh pengakuan sosial. Faktanya, PNS sering mendapatkan pengakuan sosial sebagai bagian dari pemerintahan dan masyarakat.

Mereka dianggap sebagai pelayan publik yang berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini menyebabkan PNS memperoleh kemudahan akses pinjaman bank, perolehan informasi, kedudukan sosial, dan sebagainya.

5. Memperoleh perlindungan hukum

Manfaat PNS yang tidak kalah penting adalah memperoleh perlindungan hukum dari pemerintah. Hal initertuang dalam Pasal 21 UU ASN yang menyebut bahwa PNS berhak mendapat perlindungan berupa bantuan hukum. Bantuan hukum ini berguna saat PNS terlibat kasus pidana.

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dhita Koesno