Menuju konten utama

Friderica Widyasari Dewi Terpilih Jadi Ketua OJK 2026-2031

Selain memilih Friderica sebagai ketua, Komisi XI juga menetapkan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Friderica Widyasari Dewi Terpilih Jadi Ketua OJK 2026-2031
Calon anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan paparan saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon Anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi XI DPR RI menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.

Keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung sepanjang Rabu (11/3/2026).

Fit and proper test dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh sepuluh kandidat. Rangkaian uji kelayakan tersebut berakhir sekitar pukul 18.40 WIB sebelum Komisi XI menggelar rapat internal pada pukul 19.30 WIB untuk menentukan susunan Dewan Komisioner OJK periode mendatang.

"Diputuskan ada lima jabatan yang akan diisi, yaitu untuk Ketua Ibu Friderica Widyasari Dewi," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR RI, seperti dikutip Antara.

Selain memilih Friderica sebagai ketua, Komisi XI juga menetapkan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Adapun Adi Budiarso dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Sementara Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).

Proses fit and proper test berlangsung secara maraton sejak pagi hari dengan jadwal kandidat sebagai berikut: Friderica Widyasari Dewi (10.00-10.30 WIB), Agus Sugiarto (10.30-11.00 WIB), Hernawan Bekti Sasongko (11.00-11.30 WIB), Ary Zulfikar (11.30-12.00 WIB), dan Hasan Fawzi (12.00-12.30 WIB).

Setelah jeda siang, uji kelayakan dilanjutkan dengan Darmansyah (13.30-14.00 WIB), Dicky Kartikoyono (14.00-14.30 WIB), Danu Febrianto (14.30-15.00 WIB), Adi Budiarso (15.00-15.30 WIB), serta Anton Daryono (15.30-16.00 WIB).

Tahapan ini merupakan bagian lanjutan dari proses seleksi anggota Dewan Komisioner OJK periode mendatang. Hasil uji kelayakan tersebut menjadi dasar penentuan kandidat yang dinilai layak menduduki posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Usai mengikuti fit and proper test, Friderica menyinggung perhatian anggota dewan terhadap isu evaluasi indeks pasar saham oleh lembaga global MSCI yang sempat menekan pasar modal domestik.

Menurutnya, perhatian dari MSCI menjadi masukan penting bagi otoritas untuk memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia melalui langkah-langkah reformasi.

"MSCI ini merupakan concern dari semua pihak ya. Terutama karena concern dari MSCI itu menyebabkan koreksi yang sangat signifikan dan sangat dalam kepada market kita. Kapitalisasi market kita juga terkoreksi cukup dalam," katanya.

Ia menambahkan, OJK tengah mendorong reformasi integritas pasar modal yang mencakup peningkatan likuiditas, penguatan integritas pasar, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor pasar modal.

"Yang kita usung adalah reformasi integritas pasar modal, bagaimana peningkatan likuiditas, kemudian terutama integritas dari pasar modal kita, itu paling penting dan juga penegakan hukum, sinergi dan kolaborasi," ujarnya.

Friderica juga menegaskan, penguatan pengawasan akan dilakukan melalui pendekatan preventif sekaligus kuratif, termasuk pemeriksaan khusus serta pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa OJK memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong sektor jasa keuangan agar lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Tentu kami sebagai OJK yang utama adalah stabilitas sistem keuangan itu sendiri. Namun stabil bukan berarti tidak boleh tumbuh, justru harus tumbuh, berinovasi dan berkembang," katanya.

Ia juga menilai pendalaman pasar keuangan menjadi langkah penting untuk memperkuat pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan ekonomi nasional, mengingat kebutuhan pembiayaan tidak dapat hanya bergantung pada sektor perbankan.

Menurutnya, penguatan pasar modal dan sektor jasa keuangan secara keseluruhan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mendukung program strategis pemerintah ke depan. "Jadi kita melakukan pendalaman pasar keuangan yaitu di pasar modal untuk pembiayaan jangka panjang," tandasnya.

Baca juga artikel terkait FIT AND PROPER TEST

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana