Menuju konten utama

DPR RI Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030

Nama-nama tersebut sebelumnya sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

DPR RI Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Suasana Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Rapat yang dihadiri oleh 279 anggota DPR tersebut beragendakan pidato pembukaan masa persidangan oleh Ketua DPR dan pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan tahun 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - DPR RI menyetujui tujuh nama anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 melalui Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI ke-9, Selasa (25/11/2025).

Nama-nama tersebut sebelumnya sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

“Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota komisi yudisial tersebut dapat disetujui?,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapur di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Delapan fraksi pun menyetujui nama-nama anggota KY. Selanjutnya, seluruh nama-nama yang sudah disetujui DPR akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Selanjutnya kami perkenalkan anggota komisi yudisial yang kami sebutkan namanya untuk berdiri di tempat,” ucap Dasco.

Sebanyak tujuh calon anggota KY akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Senin (17/11/2025). Berikut daftar calon anggota Komisi Yudisial yang disetujui Komisi III DPR:

1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim;

2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim;

3. Anita Kadir - unsur praktisi hukum;

4. Desmihardi - unsur praktisi hukum;

5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum;

6. Abhan - unsur tokoh masyarakat (mantan Ketua Bawaslu);

7. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum.

Baca juga artikel terkait KOMISI YUDISIAL atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher