tirto.id - Komisi III DPR telah menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 melalui Rapat Pleno yang diselenggarakan di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Kesepakatan ini diputuskan usai digelarnya uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap tujuh nama calon tersebut.
“Maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan atau tidak memberikan persetujuan Komisi Yudisial 2025-2030 yaitu, 8 fraksi memberikan persetujuan terhadap 7 calon anggota Komisi Yudisial, yaitu F. Willem Saija, Setyawan Hartono, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, Abhan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati yang memimpin Rapat Pleno.
Sari pun kemudian menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir.
“Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati?,” tanya Sari.
“Setuju,” sahut anggota para anggota Dewan yang hadir, diikuti dengan ketukan palu yang menandakan keputusan tersebut telah disepakati.
Kemudian, seluruh fraksi di DPR setuju agar tujuh nama tersebut dibawa ke tingkat rapat paripurna (rapur) mendatang. “Hasil pemberian persetujuan Komisi III akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat,” ucapnya.
Mulanya, Sari memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi di Komisi III DPR RI untuk menanggapi hasil fit and proper test calon anggota KY yang sudah dilakukan sejak Senin (17/11/2025).
Berikut nama calon anggota KY periode 2025-2030:
1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim;
2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim;
3. Anita kadir - unsur praktisi hukum;
4. Desmihardi - unsur praktisi hukum;
5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum;
6. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum;
7. Abhan - unsur tokoh masyarakat.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































