Menuju konten utama

KY Panggil Majelis Hakim Persidangan Tom Lembong Pekan Depan

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur, meminta majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong agar kooperatif.

KY Panggil Majelis Hakim Persidangan Tom Lembong Pekan Depan
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Sidang tersebut beragenda mendengarkan dua nota pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum dan terdakwa Tom Lembong setelah sebelumnya dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.

tirto.id - Komisi Yudisial (KY) bakal memanggil majelis hakim yang menangani perkara eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong, terkait dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Para majelis hakim tersebut akan dipanggil KY pada Selasa, 28 Oktober 2025, pekan depan.

Pemanggilan dilakukan setelah KY memeriksa Tom Lembong di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur, meminta majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong agar kooperatif.

"Undangan suratnya sudah dikirim, dan insyaAllah tanggal 28 Oktoner kita akan memeriksa Hakim. Mohon perhatiannya kepada Pak Hakim yang terkait mungkin nanti bisa menyiapkan waktunya untuk hadir di Komisi Yudisial," ucap Fajar di Gedung KY, Selasa (21/10/2025).

Fajar mengatakan, KY memutuskan untuk memanggil majelis hakim itu berdasar keterangan Lembong. Berbekal keterangan tersebut, KY bakal menindaklanjuti sejumlah hal kepada majelis hakim perkara Lembong.

Di satu sisi, Fajar enggan mengungkapkan hal yang akan diperiksa dari majelis hakim perkara Lembong.

"Ada beberapa yang dilaporkan, dan beberapa ada yang bisa ditindaklanjuti dan ada banyak pula yang akan kita tindaklanjuti [kepada majelis hakim Lembong]," tuturnya.

Di satu sisi, Fajar menyampaikan permintaan maaf karena KY terkesan lambat dalam menangani laporan Lembong terkait majelis hakim perkara importasi gula. Menurut dia, KY telah berupaya secepat mungkin menangani laporan Lembong.

Fajar pun berjanji KY akan merampungkan laporan Lembong sebelum 2025 berakhir. KY disebut akan mengungkap hasil pemeriksaan laporan Lembong melalui sidang pleno.

"Jadi, mohon maaf kalau memang terkesan lambat ya, tapi bahwa banyak PR [pekerjaan rumah] lah yang harus diketahui oleh KY, tapi bahwa ini kita terus lakukan ya, kita akan selesaikan," sebutnya.

Sementara itu, Lembong mengaku akan memperjuangkan kebenaran dan keadilannya. Ia mengaku tak akan membiarkan tindakan tercela yang diduga berasal dari putusan majelis hakim perkara importasi gula.

"Tidak bisa dilakukan yang kami istilahkan pembiaran. Jadi, harus ada akuntabilitas dan kami mempunyai niat dan maksud yang sepenuhnya konstruktif," tutur dia di lokasi yang sama.

Baca juga artikel terkait TOM LEMBONG atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto