Menuju konten utama

ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta Sudah Berlaku

Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengklaim kebijakan menaikkan insentif konversi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta sudah berlaku.

ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta Sudah Berlaku
motor listrik Gesits. (Tirto.id/Hanif Reyhan Ghifari)

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengklaim kebijakan menaikkan insentif konversi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta sudah berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk menggenjot masyarakat menggunakan kendaraan listrik.

“Sudah, Rp10 juta yang diputusin, untuk yang konversi, sekarang sudah jalan,” kata dia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah terus menggenjot penggunaan kendaraan listrik. Salah satu upayanya yaitu dengan membuat peta jalan atau roadmap yang menargetkan belasan juta kendaraan listrik roda dua atau empat beroperasi di jalanan pada 2030.

"Target kita jangka panjang di tahun 2030 nanti dua juta mobil dan 12 juta motor," kata Rachmat di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/11/2023) dilansir dari Antara.

Dalam meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, Rachmat mengatakan pemerintah meluncurkan program insentif mulai September 2023 yang akan berlangsung dalam dua tahun bagi satu juta motor dan 100 ribu mobil. Insentif bagi satu juta motor itu di antaranya 800 ribu motor baru dan 200 ribu motor konversi senilai Rp7 juta per unit. Sementara untuk mobil insentifnya dalam bentuk pengurangan pajak 10 persen.

Dadan Kusdiana, melanjutkan, Kementerian ESDM juga menyoroti partisipasi masyarakat untuk dapat mempercepat proses penyediaan transisi energi.

Selain mengimbau menggunakan kendaraan listrik, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kompor listrik induksi dan meninggalkan penggunaan kompor gas Liquefied Petroleum Gas (LPG). Dadan mengatakan mendorong transisi energi bisa melalui kontribusi masyarakat secara langsung melalui banyak hal, termasuk mengalihkan penggunaan LPG ke listrik dan memanfaatkan PLTS Atap.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI MOTOR LISTRIK atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin