tirto.id - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK), mengusulkan tambahan anggaran Rp2,05 triliun dalam RAPBN 2026. Dana tersebut akan dialokasikan untuk 255 kegiatan strategis.
Dus, jika disetujui, di tahun depan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diharapkan mendapat anggaran sebesar Rp3,99 triliun, termasuk di dalamnya terdapat juga pagu indikatif senilai Rp1,94 triliun.
"Dari pagu indikatif tersebut, kami telah menyusun 9 program prioritas Kemenperin dalam rangka mendukung empat misi dalam Asta Cita, yaitu yang pertama memperkuat program pembangunan Sumber Daya Manusia Industri, itu dilakukan melalui kegiatan pendidikan vokasi industri bagi siswa dan mahasiswa," jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Untuk memperkuat keterampilan dan kemampuan SDM industri ini, Kemenperin telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp70,75 miliar.
Kemudian, Kemenperin juga telah mengalokasikan anggaran senilai Rp57,49 miliar untuk penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai rantai pasok; Rp49,65 miliar untuk hilirisasi industri berbasis sumber daya alam (SDA) dan pengembangan industri prioritas; Rp13,53 miliar untuk peningkatan produktivitas industri melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi; serta Rp6,99 miliar untuk akselerasi ekspor produk dan jasa industri.
Program selanjutnya yang akan digenjot adalah mendorong energi hijau yang membutuhkan anggaran sebesar Rp6,65 miliar; peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan alokasi anggaran Rp1,75 miliar; pengembangan industri halal Rp1,97 miliar; dan aglomerasi industri melalui kawasan industri dengan alokasi anggaran senilai Rp1,45 miliar.
"Ini melalui kegiatan penyusunan regulasi pengembangan wilayah industri dan juga fasilitasi peningkatan investasi di kawasan industri," tambah AGK.
Sementara itu, tambahan anggaran ini diperlukan karena di tahun depan pagu indikatif yang didapatkan Kemenperin mengalami penurunan 23,13 persen dibanding tahun sebelumnya.
Padahal, penurunan ini akan mempengaruhi optimalisasi capaian Kemenperin, menggoyahkan target program prioritas yang telah disusun, termasuk tidak akan terpenuhinya ketersediaan SDM industri yang sesuai dengan kompetensi dan standar yang dibutuhkan industri dan kemungkinan tidak tercapainya daya saing Indonesia.
"Kemudian perluasan industri kecil dan menengah sebagai rantai pasok industri menengah besar, kemudian juga tidak optimalnya program hilirisasi industri prioritas, kemudian juga adanya potensi penurunan produktivitas industri sebesar 15-20 persen, terbatasnya intervensi teknologi yang melalui kegiatan restrukturisasi mesin dan juga peralatan teknologi, serta program teknologi 4.0," jelas AGK.
Selanjutnya, jika tambahan anggaran tak disetujui oleh DPR dan pemerintah, Indonesia juga akan berpotensi kehilangan pasar ekspor dan peluang perdagangan global hingga 40 persen. Ini dapat terjadi akibat minimnya Partisipasi Indonesia dalam kegiatan-kegiatan pameran atau promosi internasional.
Kemudian, target ekonomi hijau dalam juga akab sulit tercapai, akibat minimnya sertifikasi industri hijau dan juga kurangnya pendampingan teknis; populasi terhadap produk-produk yang memiliki nilai TKDN turut berpotensi berkurang atau turun sehingga akan mengakibatkan substitusi dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya di Kementerian dan lembaga, atau pemerintahan.
"Kemudian juga tidak akan optimal mendukung kesiapan pelaku industri makanan dan minuman, kosmetik, serta barang binaan untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal pada tahun 2026. Dan terakhir, potensi kehilangan kesempatan investasi serta terlambatnya peluang kerja akan stagnan," tutup AGK.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































